BNP2TKI Diminta Tak Bentuk Regulasi Sendiri

VIVAnews - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak membuat regulasi sendiri, seiring dikabulkannya uji materiil pada Permenakertrans No.22/2008 oleh Mahkamah Agung.

"Badan Nasional tidak boleh membuat regulasi, karena hanya pelaksana kebijakan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai membuka Forum Konsultasi Lembaga Tripartit Nasional dan Tripartit Daerah di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin malam, 25 Mei 2009.

Persebaya Bertekad Bangkit Lawan Persib

Menurut Erman, yang berwenang membuat regulasi adalah kementerian terkait. Sebab, dengan adanya regulasi yang dibuat sendiri oleh BNP2TKI, akan terjadi tumpang tindih peraturan.

"Contohnya, ketika Badan Nasional membentuk konsorsium agensi di Kuwait, ternyata pemerintah Kuwait kemudian protes ke Indonesia melalui Departemen Luar Negeri karena agensi tersebut sempat ada permasalahan akibat terjadi penumpukan TKI," katanya.

Dengan contoh kasus tersebut, Erman menambahkan, akibatnya pemerintah yang harus menyelesaikan masalah tersebut. "Sudah dibentuk tim gabungan antara Deplu, Depsos, dan Depnakertrans untuk membawa pulang TKI," ujarnya.

Bahkan, dirinya mengaku Menteri Luar Negeri sudah membuat surat peringatan kepada BNP2TKI. "Saya sudah buat surat teguran agar agensi di Kuwait untuk segera dicabut, tapi sampai sekarang belum juga dicabut," kata Erman.

Beri Minuman Bekas ke Sus Rini, Perilaku Manner Nagita Slavina Jadi Sorotan
Konsumen menunjukkan emas batangan yang dibelinya di Butik Emas Logam Mulia, Gedung Aneka Tambang, Jakarta.

Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol seharga Rp 1.347.000 per gram pada hari ini, Sabtu 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024