Pemilu Presiden 2009

Tiga Capres Diminta Umumkan Kabinet Bayangan

VIVAnews - Pasangan calon presiden dan wakil presiden dianggap perlu menyusun dan mengumumkan kabinet bayangan. Meski tidak ada undang-undang yang mewajibkan pengumuman kabinet ini, tapi hal ini dinilai penting untuk uji publik.

"Mereka kan ada janji, nah kalau dia anti neoliberal, menterinya bagaimana, ada yang neoliberal tidak," kata Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, di Hotel Sultan, Jakarta, dalam sosialisasi undang-undang nomor 39 tahun 2008, Selasa 26 Mei 2009.

Menurut Syamsuddin, dengan adanya pengumuman kabinet bayangan, masyarakat bisa memeriksa apakah pasangan calon betul-betul komit pada platform yang ada atau tidak.

Kabinet bayangan yang dimaksud, hanyalah susunan kabinet yang menampilkan tokoh-tokoh dan jabatan yang akan diemban. Sifat kabinet ini hanya sementara sampai calon pasangan presiden terpilih.

Paling tidak, menurut Haris, yang disusun itu bagian yang penting seperti kemanan, hubungan luar negeri dan tim ekonomi. Ia mengatakan, memang pembentukan kabinet bayangan ini bisa positif atau negatif.

Positif kalau nama yang dimajukan memang tokoh yang kompetensinya diakui publik, sebaliknya negatif kalau kontraversial atau tidak disukai publik. "Ini isu utama, karena menunjukkan keseriusan," kata dia.

Syamsuddin mengakui, hal ini memang sulit dilakukan, karena adanya dukungan capres (koalisi) menyebabkan ada hitungan 'siapa dan mendapatkan apa'. "Berat karena ada negosiasi politik," kata dia. Sehingga posisi mana saja itu dirasa masih alot.

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan
Singapore Tourism Board Memperbaharui Kemitraan dengan GDP Venture

Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

Hasil dari kerjasama ini, ia akan mendorong kuat minat para wisatawan Indonesia untuk berwisata ke Singapura.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024