Bankir Minta Pemerintah Jamin Dana Nasabah

VIVAnews - Ikatan Bankir Indonesia (IBI) meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengkaji penjaminan seluruh dana pihak ketiga (DPK). Hal itu untuk mengantisipasi perpindahan dana ke luar negeri.

"Apa yang dilakukan pemerintah dan BI sudah baik. Terlihat dari stabilisasi pasar uang maupun pasar modal,” kata Ketua IBI Agus Martowardojo di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta Senin, 20 Oktober 2008.
 
Menurut dia, Pemerintah Indonesia sebaiknya menjamin seluruh dana nasabah, seperti dilakukan negara lain, sehingga tidak terjadi perbedaan kualitas. Negara yang menjamin seluruh dana pihak ketiga akan menimbulkan persepsi lebih positif. "Ini untuk menangkal kekhawatiran satu negara yang lebih menjamin keamanan dana dibanding negara lain," jelas dia.
 
Dia menjelaskan, setelah seluruh dana pihak ketiga dijamin, pemerintah bisa melanjutkan penjaminan untuk dana interbank. Hal itu dapat menghindari persepsi dana pada satu bank lebih baik dibanding bank lain.

Namun, Agus juga mengingatkan, penjaminan seluruh dana nasabah harus memiliki batas waktu, misalnya hingga 2010. Penjaminan seluruhnya bukan blanket guarantee, karena termasuk off balance sheet dan on balance sheet.
 
Sementara itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kesiapannya untuk menjamin dana nasabah hingga 100 persen jika diminta pemerintah.

"Sebagai pelaksana, kami siap saja. Kalau pemerintah menaikkan (penjaminan) kami siap dengan blanket guarantee," kata Direktur Penjamin dan Manajemen Risiko LPS Firdaus Djaelani di Gedung DPR. Hal itu sama dengan yang dilakukan Malaysia dan Singapura.
 
Firdaus menjelaskan, dengan penjaminan hingga Rp 2 miliar, LPS menanggung 61 persen dari total dana nasabah sebesar Rp 1.532 triliun.
 
Dengan kenaikan penjaminan, LPS tidak membutuhkan tambahan modal. "LPS didirikan dengan undang-undang dan diberi modal pemerintah. Kalau LPS kurang uang, bisa pinjam ke pemerintah. Kalau rugi disuntik modal lagi oleh pemerintah," tambah dia.
 
Saat ini, total dana nasabah sebesar Rp 2 miliar sebanyak 99,92 persen dari 81 juta rekening. Sementara itu, dana di atas Rp 2 miliar hanya 0,08 persen atau 60.000 rekening senilai Rp 600 triliun.

Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya
Launching New Honda Jazz

Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Ada MPV Mewah dan Hatchback Keren

Bagi Anda yang ingin memiliki mobil dengan budget terbatas, tak perlu khawatir! Saat ini banyak pilihan mobil bekas berkualitas dengan harga di bawah Rp100 juta yang bisa

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024