VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperkenalkan kepada 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 mengenai 30 jenis tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
"Saat ini kami sedang membicarakan dengan Sekjen DPR mengenai waktu yang tepat memberikan arahan kepada anggota dewan yang baru," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat dihubungi di Jakarta, Senin 25 Mei 2009.
Haryono menjelaskan, materi yang akan disampaikan adalah mengenai fungsi yang wajib dilaksanakan anggota dewan. Seperti fungsi bujeting, legislasi, dan bujeting. "Tiga fungsi ini harus bersinergi, selain yang harus dilakukan termasuk yang tidak boleh dilakukan, yakni korupsi," jelasnya.
Menurut Haryono, orientasi anggota dewan yang baru ini, nantinya tidak hanya berguna untuk diri sendiri, tapi juga untuk mengawasi pemerintahan DPR.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Perjalanan Karir dan Prestasi Aura Jeixy, Pro Player PUBG Mobile yang Tersandung Kasus Narkoba
Gadget
26 menit lalu
Aura Jeixy, pro player PUBG Mobile Indonesia menjadi sorotan publik.
Bukan karena prestasi gemilang di dunia e-sports, melainkan karena tersandung kasus Narkoba.
Samsung Akan Buat Ponsel Lipat dengan Harga Semakin Terjangkau, Fan Edition Segera Rilis?
Gadget
36 menit lalu
Samsung dikabarkan tengah menggarap dua ponsel lipat baru dengan harga yang lebih terjangkau melalui lini Fan Edition, yaitu Galaxy Z Fold FE dan Galaxy Z Flip FE.
Black Shark Akan Meluncurkan Smartwatch Baru, BlackShark GS3
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Meskipun detail spesifikasi dari smartwatch ini belum diumumkan secara resmi oleh Black Shark, namun kemungkinan besar fitur-fitur unggulan dari generasi sebelumnya.
Bocoran Terbaru iPad Air 2024, Pakai Teknologi Layar Baru agar Harga Makin Terjangkau
Gadget
1 jam lalu
iPad Air 12,9 inci dikabarkan akan menjadi yang pertama dalam jajaran iPad Air yang menggunakan layar Mini LED, performa lebih baik dengan harga terjangkau
Selengkapnya
Isu Terkini