KPK Siap Orientasi Anggota DPR Soal Korupsi

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperkenalkan kepada 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 mengenai 30 jenis tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

"Saat ini kami sedang membicarakan dengan Sekjen DPR mengenai waktu yang tepat memberikan arahan kepada anggota dewan yang baru," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat dihubungi di Jakarta, Senin 25 Mei 2009.

Haryono menjelaskan, materi yang akan disampaikan adalah mengenai fungsi yang wajib dilaksanakan anggota dewan. Seperti fungsi bujeting, legislasi, dan bujeting. "Tiga fungsi ini harus bersinergi, selain yang harus dilakukan termasuk yang tidak boleh dilakukan, yakni korupsi," jelasnya.

Menurut Haryono, orientasi anggota dewan yang baru ini, nantinya tidak hanya berguna untuk diri sendiri, tapi juga untuk mengawasi pemerintahan DPR.

Kemungkinan yang Bakal Terjadi Kalau Indonesia tak Dijajah
Donald Trump dan Karen

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Proses persidangan kasus uang tutup mulut Donald Trump memasuki minggu ini, dua pengacara bersiap untuk menginterogasi para saksi. Salah satunya, ada nama Karen McDougal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024