Ijin Tan Kian

Surat IjinTak Cantumkan Alasan Sakit

VIVAnews – Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak ada alasan sakit dalam surat ijin tersangka kasus dugaan korupsi dana PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri). Melalui kuasa hukumnya, Tan Kian meminta ijin untuk pergi ke Singapura.

10 Jam Berlakukan One Way Jalur Puncak, Polisi Klaim Kendaraan Arah Jakarta Ramai Lancar

”Belum ada keterangan sakit,” kata Hendarman di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin 20 Oktover 2008.

Sebelumnya, Hendarman mengetahui ijin berobat ke luar negeri dari rekomendasi yang disampaikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi. Namun, tak ada tulisan sakit dalam surat ijin Tan Kian yang sampai di mejanya, Jumat 17 Oktober 2008. ” Sakitnya sakit apa nggak jelas,” kata Hendarman.

Vinales Start Terdepan di MotoGP Amerika 2024, Acosta 'Si Bocah Ajaib' Kalahkan Marquez

Secara terpisah, Marwan Effendi mengatakan penyakit Tan Kian tercantum dalam surat ijin Tan Kian. ”Sakitnya apa, dirahasiakan,” kata Marwan, lantas mengatakan kejaksaan akan mengecek apakah penyakit itu bisa diobati di Indonesia.

Marwan sebelumnya mengaku merekomendasikan  ijin pada Tan Kian. Alasannya, selain untuk kepentingan berubah, Tan Kian sudah mengembalikan uang sebesar US$ 13 juta sebagai pengganti uang muka pembelian Plaza Mutiara.

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Penusukan Massal di Mal Sydney
Kapolsek panongan iptu hotma manurung saat berikan keterangan pers

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Pria berusia 46 tahun diamankan anggota Polres Metro Tangerang Kota, usai melakukan pencurian di jasa tukar uang baru kawasan Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024