VIVAnews– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan bahwa mayoritas tersangka pernah mengalami penyiksaan selama menjalani pemeriksaan. Angkanya bahkan mencapai 83,65 persen.
Koordinator Litbang LBH Jakarta Gatot mengemukakan hasil penelitian LBH pada tahun 2007 sampai 2008 dengan responden 367 orang di wilayah Jabodetabek. Menurutnya, di Cafedapoer, Jakarta, Kamis, 18 September 2008, pengaturan dalam KUHP dan KUHAP memang memberikan kekuatan penuh (power full) terhadap aparat kepolisian dalam proses pemeriksaan selama 61 hari.
Masalahnya, kata dia, tak ada pengawasan internal maupun eksternal selama penyidik melakukan proses pemeriksaan itu. LBH mensinyalir penyiksaan sangat mudah terjadi terhadap para tersangka karena tak adanya pengawasan tersebut.
Menurut Gatot, budaya penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik tidak hilang kalau tidak ada keinginan kuat dari pihak kepolisian sendiri. Sebab, reformasi sistem yang sudah membudaya akan susah diubah."Harus ada dukungan dari dalam," kata Gatot.
Gatot mengharapkan, Pemerintah segera mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komite Menentang Penyiksaan atas laporan periodik kedua Indonesia dan meratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT). Oleh karena itu, sambungnya, legislasi terhadap KUHAP harus segera dilakukan.
"Minimnya profesionalitas dan kinerja aparat hukum sebagai akibat tidak diimplementasikannya secara efektif Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi melalui UU No 5 tahun 1998," jelas Gatot yang juga Anggota Pokja Anti Penyiksaan.
Baca Juga :
Kata Media Asing usai Timnas Indonesia Tekuk Australia: Impian Shin Tae-yong Bakal Jadi Kenyataan
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Usai 3 Kali Pertemuan, Keluarga Setujui Kisah Vina Difilmkan Lewat 'Vina: Sebelum 7 Hari'
IntipSeleb
19 menit lalu
Film Vina: Sebelum 7 Hari telah mengantongi izin keluarga, walaupun mendapatkan izinnya setelah mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali, ini alasannya.
Potret Prewedding Putri DA dan Abdul Azis Jadi Sorotan, Warganet: Mirip Jin
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Pernikahan Putri Isnari, yang dikenal luas sebagai Putri DA, dengan kekasihnya, Abdul Azis, menjadi sorotan publik belakangan ini. Warganet salfok dengan baju prewedding
Selengkapnya
Isu Terkini