VIVAnews - Kejaksaan Agung memeriksa empat pegawai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia(Depkumham) dari lima saksi yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi biaya akses website sistem administrasi badan hukum.
Keempat orang yang diperiksa hari ini adalah Qomaruddin (mantan Kepala Sub Bidang Badan Hukum), Woeriyanto (mantan Direktur Perdata), Cholilah (Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum), dan Supranowo (Kepala Sub Bidang Badan Hukum).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, mengatakan seorang saksi lainnya, Ali Amran Djanah, tidak memenuhi panggilan. Mantan Ketua Umum Koperasi Depkumham itu beralasan sakit.
Menurut Jasman, pemeriksaan para saksi tersebut merupakan pemeriksaan pertama dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di departemen pimpinan Andi Mattalatta itu. Dasar pemeriksaan itu adalah Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus nomor 52/F.2/FD.1/10/2008.
"Mereka diperiksa sejak pukul 10 dan sampai sekarang belum selesai," kata Jasman kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2008.
Sebelumnya, Jasman juga mengatakan Kejaksaan Agung akan memeriksa 16 saksi dalam sepekan ini. Apakah ada nama mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasmita? "Belum. Kita masih periksa yang bawah-bawahnya dulu," jawab Jasman.
Kasus ini bermula saat Direktorat Administrasi Hukum dan Umum (AHU) pada Departemen Hukum dan HAM memberlakukan sistem administrasi melalui layanan website. Direktorat AHU kemudian mengenakan biaya akses untuk pelayanan pemesanan nama perusahaan, pendirian, dan perubahan badan hukum.
Masalah muncul saat Kejaksaan Agung menemukan biaya itu tidak masuk ke kas negara melainkan masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika selaku provider. Negara hanya menerima pemasukan sebesar Rp 200 ribu dari Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga :
Terpopuler: Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Ditangkap, Negara yang jadi Medan Perang Dunia III
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Sinopsis Branding In Seongsu Episode 19: Kisah Pilu Alasan Dendam Lomon 5 sejak Tahun Lalu
IntipSeleb
9 jam lalu
Branding In Seongsu episode 19 mengisahkan bagaimana perasaan Lomon untuk balas dendam tercipta karena alasan yang memilukan. Apa itu? Intip spoilernya di bawah.
Lagu 'Eling Ae' sendiri merupakan sebuah lagu yang diciptakan oleh Arya Galih. Lagu tersebut sebelumnya telah dibawakan oleh berbagai musisi. Berikut ini liriknya.
Selengkapnya
Isu Terkini