Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Daan Mogot

VIVAnews - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan tempat yang diduga sebagai pabrik narkoba di rumah toko di kawasan Jakarta Barat, Selasa 5 Mei 2009.
 
Menurut Kepala Satuan Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisari Besar Yupri RM, penggerebekan narkoba ini berdasarkan pengembangan dari dua pabrik di kawasan Depok dan Jepara, Jawa Tengah, yang sebelumnya digerebek petugas.

Pabrik narkoba yang disembunyikan dengan shorrom mobil Chandra itu terletak di kawasan Jalan Daan Mogot no 45 A, Jakarta Barat.

Hingga kini petugas masih melakukan identifikasi dan penghitungan barang bukti dari penggerebekan itu.

"Barang bukti belum selesai dihitung, ada sekitar ribuan butir pil ekstasi dan bahan baku," ujar Yupri kepada VIVAnews.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024