VIVAnews-Majelis Ulama Indonesia menduga obat generik yang beredar di Kota Medan mengandung lemak babi. Obat tersebut khususnya jenis kapsul asal luar negeri atau import.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Mohammad Hatta mengungkapkan temuan adanya dugaan kapsul import yang mengandung lemak babi berdasarkan hasil uji laboratorium Penelitian dan Pengawasan Obat dan Makanan (LPPOM) MUI Kota Medan.
"Pada kami, Direktur LPPOM MUI Dr Aznan Lelo, yang juga Farmakolog Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK-USU), mengkapkan temuan tersebut sebagai hasil penelitian yang dijadikan referensi didalam mensosialisasikan produk-produk yang halal," kata Hatta, kepada vivanews, Sabtu, 18 oktober 2008.
Kandungan lemak babi, khususnya ditemukan pada obat yang menggunakan cangkang atau pelindung seperti halnya kapsul.
80 persen obat yang diuji positif mengandung lemak babi. Sehingga haram hukumnya mengonsumsi obat-obatan tersebut. Sedangkan 20 persen lainnya yang masih halal terbuat dari lemak sapi atau bahan nabati, seperti tumbuhan.
Tidak hanya itu, Hatta juga mengungkapkan lemak babi juga ditenggarai terkandung dalam obat generik yang beredar di Kota Medan. Namun dirinya menolak menyebutkan merek-merek obat dengan lemak babi. Khawatir akan berdampak pada gejolak di masyarakat.
Meski hasil penelitian LPPOM-MUI Medan telah membuktikan adanya kandungan lemak babi pada obat, pihaknya tidak dapat menerbitkan fatwa haram atas obat-obat tersebut. Karena untuk penerbitan fatwa harus didasari adanya permintaan masyarakat atau produsen obat bersangkutan.
"Nantinya permintaan masyarakat atau produsen ini akan dibahas terlebih dahulu dan hasilnya dijadikan fatwa," tambah Hatta lagi.
Dalam hal ini, MUI juga tidak dapat berbuat banyak, selain hanya sekedar mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi mengonsumsi obat yang sudah diharamkan, khususnya masyarakat umat muslim.
MUI hanya bisa menerbitkan sertifikasi halal. Namun hal ini juga sering berbenturan dengan instansi lainnya yang juga berwenang menerbitkan izin peredaran obat dan makanan.
Untuk itu, Hatta berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang jaminan hukum terhadap pelaku, pengedar, pengonsumsi berbagai produk, segera disahkan. Sehingga seluruh produk diwajibkan memiliki sertifikat halal.*Jalaludin/Medan.
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Usai Bunuh Rini dan Gasak Rp43 Juta, Uangnya Dipakai Arif Beli Koper hingga Biaya Resepsi Nikah
Kriminal
3 Mei 2024
Koper yang dibeli Arif dipakai untuk menyimpan mayat Rini lalu dibuang ke semak-semak di Cikarang Bekasi.
Berdasarkan Lapora harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dari Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ini mencapai Rp 36.260.704.081. Ada kenaikannya.
Wakil Presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka merespon presiden terpilih, Prabowo Subianto yang ingin melibatkan mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
Cara Polres Depok Cegah Pungli Bikin SIM
Metro
3 Mei 2024
Polres Depok mengimbau agar masyarakat tak percaya oknum atau siapapun yang menjanjikan bikin SIM dengan biaya yang tak sesuai.
Polda Metro Jaya mengungkap cuma pakai lima nomor resmi dalam mengirim surat pemberitahuan tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement).
Selengkapnya
Partner
Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Pemancing Tenggelam di Sungai Semuong Suoh
Lampung
7 menit lalu
Kepolisian Sektor (Polsek) Suoh Polres Lampung Barat melakukan pencarian terhadap seorang warga yang tenggelam pada saat memancing di Sngai Semuong Pekon Roworejo, Kecama
Semoga Apapun Yang Sedang Kamu Perjuangkan, Mendapatkan Ridho Allah Dan Berhasil Kamu Raih
Olret
18 menit lalu
Gagal Dan Jatuh Berulang Kali Bukanlah Alasan Untuk Menyerah. Justru Pembelajaran Berharga Agar Kamu Menyadari Bahwa Tidak Ada Sandaran Yang Lebih Baik Selain Allah
Jangan khawatir, kamu tidak sendirian. Banyak perempuan-perempuan yang mengalami patah hati terhebat di hidupnya. Namun kamu jangan sampai larut dalam kegalauan
INFO HAJI 2024: 5 Perlengkapan Penting yang Harus Dibawa Jemaah Haji, Jangan Lupa Ya
Wisata
21 menit lalu
Perjalanan ibadah haji dengan rentang waktu yang cukup lama - sekitar 40 hari, mengharuskan jemaah untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Selengkapnya
Isu Terkini