Reformasi di Kejagung Belum Sentuh Organisasi


VIVAnews- Jaksa Agung Hendarman Supandjie mengakui, reformasi birokrasi di lembaga yang dipimpinnya belum sentuh organisasi. Untuk itu kinerja jaksa nantinya diatur dengan prosedur standar operasional (SOP).

Esports: PUBG Mobile kolaborasi dengan SPYxFAMILY

Hal itu disampaikannya saat meresmikan "Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI", di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis 18 September 2008. Diakuinya, reformasi birokrasi di Kejaksaan telah dimulai 2005. "Saya berharap kita bisa mengubah (citra) kejaksaan di mata masyarakat," tegasnya.

Tentang SOP, Hendarman tidak menjelaskan mekanismenya secara detail. Meski demikian Hendarman menyatakan, SOP itu juga akan diterapkanĀ  untuk memberikan sanksi kepada jaksa-jaksa nakal. "Jaksa nakal nanti akan diatur dalam SOP sehingga tidak intervensi dari pihak lain," ujar Hendarman.

Jordi Amat Ungkap Neneknya Menangis saat Timnas Indonesia Pecundangi Vietnam

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendi yang hadir dalam peresmian Reformasi Birokrasi di kejaksaan menilai selama ini reformasi baru sampai pada tataran keinginan saja dan belum ada realisasinya. Menurutnya, ada tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur dan menguatkan program reformasi birokrasi.

Di antaranya RUU pelayanan publik, administrasiĀ  pemerintah, etika penyelenggaraan negara, dan pengawasan nasional. "Saya harapkan semua RUU itu segera disahkan," pintanya.

Menhub Sambut Baik Keputusan ASN Bisa WFH 16-17 April
IAN alias Pian, pelaku perampokan turis Perancis saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Pelaku perampokan sadis turis asal Prancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo ditangkap aparat dan diberi tindakan terukur

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024