VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, dicekal karena berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Dengan dicekalnya Antasari, sudah bisa dipastikan bahwa status yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.
"Kalau saksi, tidak mungkin dicekal. Kalaupun saksi dicegah ke luar negeri cukup pemberitahuan lisan. Tidak Perlu cekal," kata pengacara Antasari, M Assegaf dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 4 Mei 2009.
Jadi, Antasari sudah bisa dipastikan sebagai tersangka? "Saya belum bisa bicara karena belum ada suratnya," kata pengacara senior ini. Kendati demikian, pemanggilan kliennya hari ini bestatus saksi.
"Memang bisa saja, tersangka jadi saksi untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) orang lain," jelas dia. Assegaf mengatakan, akan mendampingi Antasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mulai sore ini.
"Kami gantian dengan pengacara lain. Sore ini, giliran saya," kata dia. Ini merupakan pemeriksaan pertama Antasari di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pembunuhan Nasarudin.
Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Polisi juga memeriksa seorang perwira menengah yang bertugas di Mabes Polri yang berinisial WW.
Mobil Avanza berpenumpang enam orang ditugasi menghalang-halangi laju mobil BMW silver yang dinaiki Nasrudin. Lalu, tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.
Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan
Round Up
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
Nasional
27 Apr 2024
Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.
Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel
Kriminal
27 Apr 2024
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan?
Politik
27 Apr 2024
Koalisi Prabowo-Gibran akan merangkul semua kekuatan politik untuk membangun bangsa dan negara
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Nasional
27 Apr 2024
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal Korea Selatan dan 1 WNI dalam pembuatan film reality show' Pick Me Trip in Bali'.
Selengkapnya
Partner
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
8 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
16 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Nama Ernando Ari sempat menjadi perbincangan warganet Korea Selatan. Hal itu tidak lepas dari aksi tengilnya saat melakukan selebrasi usai menepis bola penalti yang gagal
Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam. Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu..
Selengkapnya
Isu Terkini