VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk (SULI) pada sesi pertama Senin 4 Mei 2009.
Suspensi dilakukan karena terjadi peningkatan harga saham Sumalindo secara kumulatif sebesar Rp 255 (100 persen) dari Rp 255 pada 27 April menjadi Rp 510 pada 1 Mei 2009.
"Bursa perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran seri I Sumalindo," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Hamdi Hassyarbaini, dalam keterbukaan informasi bursa di Jakarta, hari ini. Suspensi dilakukan guna cooling down.
Penghentian sementara transaksi saham Sumalindo di pasar reguler dan tunai itu untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya.
Sebelumnya, BEI sudah memasukkan saham Sumalindo sebagai efek yang bergerak di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Saham Sumalindo mengalami peningkatan harga dan aktivitas transaksi dibanding periode sebelumnya.
Dimasukkannya saham di industri perkayuan terpadu itu dalam kategori UMA tersebut melengkapi pemantauan otoritas bursa pada 18 saham sebelumnya sejak awal April 2009.