Pembunuhan Nasrudin

Pengacara: SMS Ancaman Bukan dari Antasari

VIVAnews - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Ary Amir Yusuf membantah kliennya mengancam Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen lewat pesan singkat ke telepon genggam Nasrudin.

Menurut dia, SMS yang dikirimkan ke Zulkarnaen bukan berasal dari telepon genggam Antasari. "Kamu tahu dari siapa? Itu bukan dari Pak Antasari. Itu bukan dari Pak Antasari," kata Ary dengan nada tinggi saat dikonfirmasi ketika mendampingi Antasari di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 4 Mei 2009.

Sebelumnya pengacara keluarga Nasrudin, Boyamin Saiman membeberkan Nasrudin mendapatkan ancaman melalui pesan singkat yang diduga dari Antasari. Isi sms itu antara lain agar persoalan antara mereka diselesaikan baik-baik dan jangan di-blow up kalau Nasrudin tak mau menerima konsekuensinya.

Antasari saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan Nasrudin di Polda Metro Jaya. Namun ia membantah terlibat pembunuhan yang terjadi pada 14 Maret 2009.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen
Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM)

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Kemnaker mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024