Rp 500 Ribu, Simpanan IFI yang Bisa Dicairkan

VIVAnews - Dana simpanan nasabah Bank IFI yang dicairkan hari ini, Jumat 4 Mei 2009, adalah nasabah yang simpanannya hingga Rp 500 ribu. Daftar simpanan layak bayar tahap pertama ini merupakan kategori nasabah kecil.

Pantauan VIVAnews, sejumlah nasabah sudah mendatangi kantor pusat Bank IFI di Plaza ABDA, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Mereka melihat, apakah namanya sudah tercantum dalam daftar itu atau belum. 

Beberapa nasabah tambak kecewa, karena nama yang dicari belum ada dalam daftar. "Saya mencari nama bos saya, tapi tidak ada," kata Bambang (25).

Mendengar itu, petugas menjelaskan kemungkinan nama pemilik rekening baru terdaftar di tahap berikutnya. "Uang bos Anda mungkin gede. Kalau nasabah besar akan dicairkan tahap berikutnya," kata Imam, petugas Bank IFI. "Sekarang untuk nasabah yang simapanannya hingga Rp 500 ribu."

Nasabah yang simapanannya layak dibayar dapat mengajukan nomor urut daftar verifikasi dan menyerahkan kepada bank pembayar untuk mengajukan pencairan klaim. 

Nasabah kemudian menunjukkan, identitas diri asli seperti Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, atau paspor. Penyimpan juga menyerahkan foto kopi identitas itu. Selain itu, menyerahkan bukti kepemilikan simpanan, seperti buku tabungan, bilyet deposito atau bukti giro.

Jika pembayaran dikuasakan, harus mencamkan surat kuasa dan memperlihatkan identitas asli, serta surat keterangan yang mencantumkan nomer rekening tujuan.

Shin Tae-yong Populer di Instagram, Raup Cuan Jadi Bintang Iklan
Viral istri lebih mahir parkirkan mobil ketimbang suaminya

13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

Seorang wanita pemilik akun TikTok @titinmukadaroh yang dilihat VIVA Otomotif, Jumat 11 April 2024, dia membagikan momen saat dirinya parkir mobil karena suami tak mahir.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024