Terpidana Mati Bom Bali Kecam Eksekusi Mati

VIVAnews - Sebelum meninggalkan LP Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, tim pembela muslim mendapat pesan dari Imam Samudra, Amrozi maupun Ali Gufron bahwa ketiganya tidak ingin mati dengan cara hukuman eksekusi.

"Mereka tidak takut mati, tetapi tidak ingin mati dengan cara dieksekusi karena melanggar aturan apalagi dianggap teroris," ujar koordinator tim pembela muslim Achmad Michdan saat dihubungi VIVAnews, Jumat, 17 Oktober 2008.

Menurut Achmad Michdan, ketiga terpidana mati itu mengancam bila sampai eksekusi mati dilaksanakan siapapun orangnya akan mendapat balasan dari para mujahidin lainnya.

"Menurut Amrozi, orang-orang yang membantu Amerika apalagi untuk mendesak eksekusi ini sudah menerima balasannya, yakni terpuruknya keuangan Amerika," cerita Michdan.

Karena itu, sebaiknya pemerintah Indonesia tidak perlu dipengaruhi asing untuk membantu mengeksekusi mati. Sebab balasannya, dampak krisis ekonomi akan menimpa Indonesia juga.

Menurut Michdan melanjutkan pesan Imam Samudera, bila pemerintah Indonesia tetap dipengaruhi asing, maka akan ada miliaran orang seperti ketiga terpidana mati itu, yang akan tumbuh di dunia.  

"Tiga orang saja kita semua capek dibuatnya apalagi miliaran, ada sepuluh saja seperti mereka, pusing kita," kata dia sambil tertawa.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka
Yusril Ihza Mahendra, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyindir pernyataan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait upaya mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024