Demo Tanpa Surat Izin

Polisi Tangkap 3 Mahasiswa di Makassar

VIVAnews-Tiga aktifis Solidaritas Rakyat Anti Kekerasan Sulawesi Selatan, Kamis, 16 Oktober 2008. Mereka adalah Andi Ibrahim (25), Munir (21) dan Amir (22) dan ketiganya masih tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Negeri Makassar.

Mereka ditangakap aparat Polresta Makassar Timur saat menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sulawesi Selatan, untuk menyampaikan aspirasinya, terkait proses penuntasan kasus penembakan warga di Takalar, yang dinilai lamban.

Ketiga mahasiswa bersama sekitar 200 pengunjuk rasa lainnya itu tengah dalam perjalanan dari kampus mereka di Jalan Andi Pangerang Pettarani menuju Gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Mereka berkonvoi menggunakan 3 truk besar dan puluhan kendaraan roda dua. Namun baru separuh perjalanan, mereka dihadang sekitar 100 personil kepolisian dari Polresta Makassar Timur.

Negosiasi polisi dengan pengunjuk rasa sempat dilakukan sekitar 15 menit. Namun, masing-masing ngotot, sehingga aparat bertindak tegas dan membubarkan massa pengunjuk rasa, dan tiga mahasiswa ditangkap.

Kepala kepolisian resort Makassar Timur AKBP Kamaruddin yang memimpin langsung penghadangan tersebut mengatakan, pengunjuk rasa tidak memiliki izin untuk melakukan unjuk rasa.

"Sudah ada aturan hukum yang berlaku, bahwa setiap pengerahan masa harus menyampaikan laporan kepada kepolisian 3 kali 24 jam. Tanpa surat izin, itu adalah pelanggaran dan harus ditindak tegas" tegas Kamaruddin.

Sementara, koordiantor lapangan dari Solidaritas Rakyat Anti Kekerasan (SORAK) Sulsel, Mahfud mengatakan, telah menyampaikan surat kepada kepolisian langsung kebagian Samapta Polres Makassar Timur.

Karena tidak ada respon, mereka nekad tetap berunjuk rasa. "Yaah, namanya surat pemberitahuan. Sifatnya hanya pemberitahuan. Tugas polisi adalah mengawal aksi mereka," kata Mahfud dengan nada kecewa.

Bagi Mahfud, sikap polisi merupakan upaya represif kepada gerakan-gerakan yang berusaha memperjuangan kebebasan. Apalagi aksi tersebut terkait dengan penembakan warga di Takalar oleh Brimob Polda jumat pecan lalu.

Saat ini, ketiga mahasiswa tengah menjalani pemeriksaan di bagian resort criminal polresta Makassar Timur. Kepolisian akan memerika secara intensif hingga Jumat, 17 Oktober 2008 besok.*Zeena/Makassar.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang
Gedung Kemenkopolhukam

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggodok rencana membangun sistem pertahanan semesta di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024