VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan saat ini sedang mengamati 11 kontrak karya kerja sama (KKKS) pengelolaan minyak dan gas bumi. Potensi kerugian negara dalam kontrak karya itu diduga mencapai Rp 18,067 triliun.
"KKKS itu mekanismenya tidak jelas, kontraknya tidak beres, dan membuat multitafsir," kata Widodo Haryo Mumpuni, Auditor Utama Keuangan Negara VII BPK usai bertemu komisi antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2008.
Pertemuan ini terkait dengan usaha yang tengah dilakukan komisi antikorupsi dalam mengkaji ulang perhitungan manajemen minyak dan gas yang dilakukan Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas. Kajian ini untuk memperjelas fungsi dan tugas lima lembaga yang terlibat dalam perhitungan itu.
Kajian itu berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan adanya penyimpangan biaya pengangkatan dan produksi minyak yang dilakukan kontraktor asing. Audit terhadap 152 kontrak kerja sama periode 2002-2005 itu berpotensi merugikan negara Rp 18,067 triliun.
Menurut Widodo, komisi antikorupsi memberikan dukungan terhadap upaya lembaga audit keuangan negara ini. "Mereka konfirmasi apa saja yang bisa dilakukan BPK," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar berkesimpulan manajemen di BPH Migas masih lama. Mereka masih menghitung lifting berdasarkan informasi dari para kontraktor. Padahal, dana itu seharusnya dikelola BP Migas atau Departemen Keuangan.
Selain itu, Komisi juga menemukan kebijakan yang tidak sesuai yaitu soal Investment Credit. Menurut Haryono, batas maksimal Investment Credit hanya 20 persen. "Tapi ada yang melebihi sampai 150 persen," jelasnya saat itu.
Terkait aset, Komisi menemukan aset senilai Rp 225 triliun tidak ada kejelasannya. "BP migas kemarin bilangnya Rp 25 triliun," jelas Haryono. Namun, komisi juga mendapat informasi nilainya jauh lebih rendah daripada itu.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Minim Fasilitas, Lokasi Pelayanan SKCK Polres Jember Dipindah, Cek Lokasinya!
Banyuwangi
12 menit lalu
Karena minimnya fasilitas, tempat pengurusan atau pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Jember dipindah ke halaman sekitar Satlantas
Seorang pasien meninggal dunia usai melakukan operasi cabut gigi bungsu di Ngawi, Jawa Timur. Kabar meninggalnya pasien tersebut disampaikan Davin Ahmad Sofyan
Marc Klok Antusias Melihat Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024, Guinea Bisa Dilewati
Gorontalo
13 menit lalu
Pemain Persib Bandung, Marc Klok mendoakan Timnas Indonesia U-23 lolos Olimpiade Paris 2024. Marc Klok optimis Guinea bisa disingkirkan pasukan Shin Tae-yong.
Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP Pelayanan Keperdataan Menuju Zona Bebas Korupsi
Jatim
19 menit lalu
Kemenkumham Jatim mempriotaskan peningkatan pelayanan keperdataan yang diampu oleh Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. BHP Surabaya menjadi pelopor pelayanan publik.
Selengkapnya
Isu Terkini