VIVAnews - Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan diproses sangat cepat. Dalam Perppu ini, nantinya bailout atau penyelamatan tanpa syarat untuk bank bermasalah akan dihalalkan.
"Praktis hanya satu minggu setelah Lebaran, sudah ready," kata ekonom Chatib Basri, Staf Khusus Menteri Keuangan kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu malam, 15 Oktober 2008.
Menurut Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia itu, kejatuhan bursa saham Amerika Serikat terjadi beberapa hari menjelang Lebaran. Setelah itu, menurut dia, pemerintah menyiapkan dan bisa selesai dengan cepat.
Dia mengingatkan dalam situasi ekonomi yang buruk seperti ini memang diharapkan ada kebijakan yang bisa segera lahir mengantisipasi ancaman krisis tersebut. Kebijakan itu merupakan upaya melonggarkan likuiditas, sekaligus untuk menjamin nasabah. "Jadi, itu putusan yang baik."
Menurut Raden Pardede, Ketua Tim Forum Stabilitas Sistem Keuangan, lewat Perpu ini akan memberikan satu respons yang sangat cepat untuk mengatasi krisis agar perekonomian tidak semakin hancur. Apalagi, saat ini ekonomi dunia sedang menghadapi krisis, serta mengancam perekonomian Indonesia.
"Dengan undang-undang, maka seluruh instrumen tidak ada lagi yang haram. Maka dengan adanya undang-undang diperbolehkan bailout," ungkap Raden. Peraturan ini juga akan melindungi pembuat kebijakan atau undang-undang. Karena dalam ketentuan itu memuat secara jelas prosedur-prosedur yang harus diketahui, sehingga dengan demikian tidak akan ada lagi kepanikan pasar.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa selain memfinalisasi Perpu Jaring Pengaman Keuangan, pemerintah telah menyelesaikan dua Perpu lainnya. Kedua Perpu tersebut adalah Perpu untuk amendemen UU Bank Indonesia dan Perppu untuk amandemen UU Lembaga Penjamin Simpanan.
Baca Juga :
Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu
VIVA.co.id
14 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik
100KPJ
18 jam lalu
Korlantas Polri sudah mengirim ribuan surat tilang ke rumah-rumah pemilik mobil yang melanggar ganjil genap saat arus mudik lebaran. Bahkan belum semua pelanggar mendapat
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
25 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Raffi Ahmad berjanji akan menjelaskan status Lily, anak perempuan yang tiba-tiba berada di tengah keluarganya, setelah libur lebaran selesai, kini masih tutup rapat.
WAMI Segera Himpun Royalti dari Lagu-lagu Korea Selatan yang Diputar di Indonesia
JagoDangdut
40 menit lalu
Wahana Musik Indonesia atau WAMI baru-baru ini mengumumkan hal yang cukup menarik terkait dengan royalti dari lagu Korea Selatan yang diputar di Indonesia.
Selengkapnya
Isu Terkini