Eksekusi Terpidana Bom Bali

Kunjungan Terakhir Bukan Wewenang Kejaksaan

VIVAnews – Kunjungan keluarga tiga terpidana mati Bom Bali Amrozi, Ali Gufon dan Imam Samudera ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan, Kamis, 16 Oktober 2008, disebut-sebut sebagai perjumpaan terakhir sebelum eksekusi mati dilakukan.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak tahu apakah besok merupakan kesempatan terakhir keluarga bertemu dengan tiga terpidanan mati Bom Bali.

Kejaksaan, katanya, tidak mengatur pertemuan dengan keluarga. ”Kejaksaan hanya sebagai eksekutor,” katanya dalam konfensi pers usai meresmikan kantin kejujuran ke-1000 di SMA 42, Jakarta Timur, Rabu, 15 Oktober 2008.

Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya

Sebelumnya, Hendarman memastikan eksekusi Amrozi Cs dilakukan pada tahun 2008. Kejaksaan akan mengumumkan kepastian waktu eksekusi pada Jumat, 24 Oktober 2008.

Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024