Sidang Habib Rizieq Ditunda

VIVAnews - Sidang lanjutan terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditunda pekan depan. Penundaan dilakukan lantaran hakim berhalangan hadir.

Sedianya sidang dengan agenda keterangan saksi ahli akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis 18 September 2008.

Aktris Teater Joo Sun Oak Meninggal Dunia, Mati Otak hingga Pilih Donorkan Organ Tubuh

"Hari ini batal, nggak tahu hakimnya berhalangan kenapa," kata Ary Yusuf Amir, kuasa hukum Habib Rizieq saat dihubungi VIVAnews.

Ary mengatakan, sidang ditunda hingga pekan depan, Senin 22 September 2008 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum.

Rizieq didakwa jaksa melanggar Pasal 170 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 dan 156 Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Rizieq didakwa sengaja menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan terkait insiden Monas 1 Juni 2008 lalu.

Terkait kasus Monas, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetap menggelar sidang dengan terdakwa 7 anggota laskar FPI. "Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Ary.

Kolesterol Naik Usai Lebaran? Jangan Panik, Ini 5 Tips Menurunkannya
Menlu China Wang Yi dalam pidato kebijakan regional China di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Setelah Jokowi, Menlu China Wang Yi Temui Prabowo Subianto

Menlu China Wang Yi akan menemui Menhan sekaligus capres terpilih Prabowo Subianto usai bertemu Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024