VIVAnews - Penyerahan "uang panas" dari Bank Indonesia ke anggota dewan legislatif memang sudah terencana dengan baik. Setiap kali penyerahan dana, tidak disertai adanya bukti tanda terima. Tetapi, aliran dana itu tetap dilaporkan ke mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan.
"Karena memang biasanya Bank Indonesia tidak pernah menggunakan tanda terima kalau untuk anggota DPR," ujar mantan Analis Eksekutif Bank Indonesia Asnar Ashari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2008.
Kendati demikian, besan Presiden Yudhoyono, Aulia Pohan selalu mendapat laporan setiap kali ada pencairan dana ke gedung dewan. Menurut Asnar, setiap penyerahan dana panas itu, terdakwa Anthony Zeidra Abidin meminta agar Biro Gubernur Bank Indonesia melakukan upaya-upaya agar tidak ada resistensi dari masyarakat.
Anthony, lanjut Asnar, memberikan dana sebesar Rp 750 juta setiap penyerahan uang. "Total uang yang diterima Rp 3 miliar," kata dia. Asnar masih memberikan kesaksian dalam sidang aliran dana Bank Indonesia ke legislatif, dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan JBL Charge 3 yang tangguh dengan daya tahan baterai 20 jam dan kemampuan anti air, sempurna untuk setiap pesta!
Setelah lama buron, Mistur Efendi (60), warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, ditetapkan tersangka perkara pencabulan anak dibawah umur, sejak 28 April 2024.
Lomba Kicau Mania Lestarikan Lingkungan Hidup
Banyuwangi
13 menit lalu
Lomba kicau mania yang digelar di Alun-alun Jember dan diikuti ratusan peserta, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, bagian dari melestarikan lingkungan hidup
Temukan rekomendasi Smart TV 4K 55 inch terbaik di bawah 10 juta dengan gambar super jernih dan detail maksimal. Pilih yang sesuai kebutuhan dan budgetmu!
Selengkapnya
Isu Terkini