Partai Buruh

Percobaan Pemilu Ketiga Muchtar Pakpahan

VIVAnews - Siang itu, Jumat, 10 Oktober 2008, di aula Asrama Haji, Cempaka Putih, Jakarta, berkumpul 300 orang berseragam biru gelap. Di bagian punggung seragam mereka terpasang logo gigi roda yang di dalamnya terdapat padi-kapas. Mata mereka menatap ke depan, melihat dan mendengar pria berpeci hitam berpidato di panggung. Di barisan paling depan, terlihat Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Din dan orang-orang berseragam gelap itu terus melihat ke pria berpeci, Dr Muchtar Pakpahan.

Itulah suasana pembekalan calon-calon anggota legislatif dari Partai Buruh. Hampir gagal mengikuti Pemilu, Partai Buruh sibuk berkonsolidasi menyusul restu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berlaga menggunakan nomor kontestan 44, nomor paling buncit. Partai Buruh bisa mengikuti putaran Pemilu setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 13 Agustus 2008 menyatakan Partai Buruh bersama 3 partai lain peserta Pemilu 2004 yakni Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Merdeka, dan Partai Syarikat Indonesia (PSI), dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2009. Keputusan PTUN ini didasari pada Keputusan Mahkamah Konstitusi No 12/PUU-VI/2008 yang menyatakan semua partai peserta Pemilu 2004 seharusnya tak lagi harus melalui proses verifikasi KPU. Putusan ini tak disambut banding oleh KPU, sehingga keempat partai ini melenggang ke Pemilu 2009.

Namun nasi telah menjadi bubur. Ketika dulu Partai Buruh dicoret KPU sebagai kontestan Pemilu 2009 karena gagal mengikuti verifikasi, sejumlah kader-kader dan calon-calon anggota legislatifnya keburu hengkang. "Terus terang kami kewalahan karena kader kami banyak yang pindah. Yang masih bertahan adalah kader-kader aktivis serikat buruh dan LSM. Sementara basis intelektual, finansial sudah pergi semua," kata sang Ketua Umum, Muchtar Pakpahan.

Beberapa kader Partai Buruh yang berpindah kendaraan di antaranya Dita Indah Sari yang hengkang ke Partai Bintang Reformasi (PBR), Robert Anton ke Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dan Idin Rosidin yang memilih menyeberang ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dalam waktu kurang dari dua  minggu, Partai Buruh harus menyusun dengan tergesa-gesa daftar calon anggota legislatifnya. Sesuai batas waktu yang diberikan KPU, 31 Agustus 2008, Partai Buruh berhasil menyetorkan nama calon hampir 250 orang untuk memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan 8 Oktober 2008, 232 calon dari Partai Buruh lolos.

Bukan hanya kesulitan mencari calon legislatif, target suara dalam Pemilu terpaksa pula diturunkan. Dari awalnya Muchtar percaya diri akan memperoleh 10 sampai 15 persen pada saat akan mengikuti verifikasi KPU, sekarang mencapai ambang batas (electoral threshold) saja sudah syukur. Muchtar mengaku, kader-kader handal dan pengusaha-pengusaha yang mendanai partainya sudah keburu pergi sebelum bertarung. “Waktu itu, tabungan daftar caleg kami hampir 100 persen, dan itu terdiri dari basis utama aktivis, intelektual, lalu sumber finansial pengusaha menengah ke atas, jadi kami yakin. Sekarang ini nggak berani lagi. Kalau Tuhan memberkati, lolos Electoral Threshold saja kami sudah sangat bersyukur," kata Muchtar.

Visi dan Misi

 Meski percaya diri menurun, Partai Buruh tetap bercita-cita besar. Sejak awal didirikan, partai yang sebelumnya bernama Partai Buruh Sosial Demokrat itu menginginkan terbentuknya masyarakat adil dan sejahtera sesuai cita-cita Proklamasi 1945. Ada 9 program kesejahteraan yang disiapkan Partai Buruh. Pertama,  sistem pendidikan wajib sampai sekolah lanjutan tingkat atas. Kedua, jaminan hidup penganggur dalam bentuk tunjangan sosial. Ketiga, jaminan dana pensiun bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, setiap orang yang sudah berusia tertentu, misalnya 60 tahun, Ia berhenti bekerja dan dalam seumur hidupnya Ia mendapatkan gaji pensiun. Keempat, jaminan dana kesehatan. Kelima, rumah murah dan terjangkau. Negara menyelenggarakan sebuah sistem perumahan sehingga  semua orang yang sudah bekerja dapat memiliki rumah hunian sederhana + 3 (tiga) kamar bagi suami istri, dengan harga yang murah dan terjangkau. Di pihak lain diadakan pajak progresif bagi rumah besar dan pemilik rumah lebih dari satu. Keenam, Negara memelihara anak terlantar dan cacat. Ketujuh, kebebasan beragama, beriman dan berkeyakinan. Kedelapan, persaingan usaha yang sehat. Dan terakhir, kesembilan, lingkungan hidup yang sehat dan terjaga. “Kalau saya jadi presiden, saya bisa selenggarakan itu,” tegas Muchtar Pakpahan.

Memang Muchtar Pakpahan yang menjadi tumpuan partai ini. Calon legislatif nomor urut 1 dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini pernah dipenjara Orde Baru karena dituduh subversi. Tahun 1996, Muchtar telah mengorganisasikan buruh menuntut kenaikan upah dan ikut menggalang kampanye mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai presiden—sebuah tindakan yang tabu di masa Presiden Soeharto. Tahun 1999, Muchtar mengikuti Pemilu bersama Partai Buruh Nasional (PBN) yang didirikannya. Namun Muchtar harus mengakui saat itu, Partai Buruh Nasional gagal mendapatkan kursi di Senayan. Tahun 2004, Muchtar kembali dengan Partai Buruh Sosial Demokrat. Dan lagi-lagi gagal meraih kursi. Entah bagaimana Pemilu kali ini.

Cerita Unik Muzakki Ramdhan Tentang Menyatu dengan Reza Rahadian di Film Siksa Kubur
Nathan Tjoe-A-On

PSSI Tempuh Jalur Tak Normal Supaya Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas U-23 Indonesia di Perempat Final

PSSI sedang berusaha mendapatkan izin dari SC Heerenven agar mau kembali melepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas Indonesia U-23 yang berlaga di babak perempat final.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024