Dana Buy Back BUMN Rp 6 Triliun

VIVAnews - Sepuluh badan usaha milik negara (BUMN) akan membeli kembali (buy back) saham milik publik mulai hari ini.

“Dana yang disiapkan BUMN tersebut sekitar Rp 6 triliun,” kata Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2008. Namun, Sofyan tidak menjelaskan BUMN yang akan membeli kembali saham tersebut.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Hendi P Santoso menambahkan, dana yang disiapkan untuk buy back saham mencapai Rp 450 mililiar. Dana tersebut berasal dari kas internal perusahaan,

Meski demikian, volume saham yang akan dibeli kembali tergantung harga saham di pasar. “Berapa besar persentasenya belum bisa saya sebutkan,” jelas dia.

Perseroan menunjuk PT Bahana Securities sebagai broker pelaksana pembelian kembali saham PGN milik publik itu.
 
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melonggarkan ketentuan pembelian kembali saham publik tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham. Ketentuan buy back dalam kondisi pasar modal yang kritis mengacu peraturan baru nomor XI B 3. Meskipun demikian, emiten BUMN tetap harus mematuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai peraturan Bapepam-LK Nomor XI B 2.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menjelaskan, peraturan baru Bapepam-LK tersebut juga mengatur persentase saham yang dapat dibeli kembali, yaitu maksimum 20 persen dari modal disetor. “Jumlah tersebut meningkat dibanding aturan sebelumnya yang mensyaratkan buy back maksimal 10 persen,” tegas dia.

Asia Business Council, Menko Airlangga Yakinkan Komitmen Indonesia Mempercepat Pembangunan Ekonomi
Wika Salim

Alasan Wika Salim Semakin Yakin ke Max Adam, Bawa ke Keluarga Saat Lebaran

Wika Salim mengunggah foto yang menampilkan kebersamaannya dengan keluarga dan juga Max Adam di momen Lebaran tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024