Dua Kasus Jatidiri Disidangkan Serentak

VIVAnews - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kebanjiran kasus kekerasan terhadap wasit. Belum sempat menyidangkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Manajer PSIS, Yoyok Sukawi terhadap wasit Sumarjoko, Komdis kembali menerima laporan kasu di tempat sama dari Badan Liga Indonesia (BLI).

”Laporan awal sudah kami terima. Data itu sudah cukup untuk membawa kasus ini ke meja Komdis,” kata Direktur Bidang Kompetisi BLI, Joko Driyono saat dihubungi VIVAnews, Senin, 13 Oktober 2008.

Penyerangan terhadap wasit kembali terjadi pada lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) 2008 antara PSIS Semarang dan PSM Makassar di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu, 12 Oktober 2008. Wasit Yandri asal DKI Jakarta diserang oleh oknum ofisial PSM sesaat pertandingan berakhir.

”Kami belum menerima nama pelaku penyerangan terhadap wasit. Masih sebatas oknum saja. Komdis nanti yang akan mendalami mengenai kasus ini,” kata Joko.

Pada lanjutan LSI 2008 itu, PSIS akhirnya menang atas tamunya PSM dengan skor 1-0. Gol semata wayang tuan rumah dicetak oleh  Onambele Jules Basile pada menit ke-43.

Hasil itu ternyata tidak memuaskan pihak tamu. PSM menuding ada keberpihakan dari wasit yang memimpin pertandingan.

Karena itu, usai laga salah seorang ofisial PSM mendekati wasit Yandri yang berjalan menuju ruang ganti sembari melayangkan bogem mentah. Sayang pukulannya meleset.

Sejurus kemudian, wasit asal DKI Jakarta itu mendaratkan pukulan ke arah wajah penyerangnya. Pukulan itu membuat ofisial PSM terpaksa ditandu ke luar lapangan dengan kondisi mulut mengucurkan darah.

”Semua yang terlibat akan kami panggil, tak terkecuali wasit yang juga ikut memukul. Tapi kami harus memanggil perangkat pertandingan terlebih dulu untuk tahu seperti apa detail kejadiannya,” beber Joko.

Menurut Joko, bukti-bukti awal terhadap kasus tersebut sudah diserahkan BLI kepada Komdis PSSI.
”Kalau memungkinkan, Komdis akan menyidangkan seluruh kasus pemukulan besok (Selasa, 14 Oktober 2008),” tandas Joko.

Disidangkan Serentak

Terpisah, Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan saat dihubungi mengaku belum menerima laporan dari BLI. Namun, dia tak membantah bila dua kasus penyerangan wasit yang terjadi di Jatidiri akan disidangkan serentak besok.

”Kami tinggal tunggu laporannya saja. Kalau hari ini masuk, kami akan menyidangkannya secara bersamaan besok,” kata Hinca.

Kasus penyerangan terhadap wasit juga pernah terjadi pada pertandingan Arema Malang kontra PKT Bontang di Stadion Kanjuruhan, Malang, 13 September 2008. Akibatnya, Manajer Arema, Ekoyono Hartono terpaksa harus angkat kaki dari sepak bola nasional selama enam bulan karena terbukti melakukan pelemparan terhadap korps baju hitam itu. 

Tak hanya Ekoyono, kiper muda Arema, Kurnia Meiga divonis Komdis tak bisa tampil di sepak bola nasional karena terlibat aksi penyerangan tersebut. Hukumannya enam bulan lebih lama dari sang manajer karena saat persidangan memberikan keterangan yang berbelit-belit.


Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024