Pencurian Berkedok PRT Kian Marak

VIVAnews - Pencurian berkedok pembantu rumah tangga (PRT) kian marak. Jangan mudah mempercayakan rumah kepada orang yang baru Anda kenal.

Andi Zuraya (32), warga Jalan Cilotoh III B-30 No 5 Puri Cinere Limo Depok harus merelakan benda-benda berharga senilai Rp 30 juta gara-gara ulah PRT-nya.

Informasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin 13 Oktober 2008, sang pembantu berhasil membawa kabur cincin berlian, laptop, dan telepon genggam korban.

Peristiwa terjadi pada 10 Oktober 2008 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban. Kala itu tersangka RO alias Nia berada di rumah sendiri. Kini, kasus ditangani Kepolisian Sektor Limo.

Minggu 5 Oktober 2008, kasus serupa juga menimpa warga kebangsaan India yang tinggal di Apartemen Taman Kemayoran Condominium (TKC), lantai 19, kamar 1902, Jakarta Pusat. Pembantunya yang baru seminggu kerja nekat membawa kabur barang-barang berharga senilai lebih dari Rp 33 juta.

Operasi ketupat Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebut pencurian di dalam rumah banyak terjadi di pemukiman umum. Para pencuri ditengarai menyasar pemukiman umum karena penjagaannya relatif lemah.

Sedangkan pencurian di komplek perumahan elit atau apartemen banyak dilakukan PRT. Modus ini ditengarai menjadi pilihan lantaran ketatnya sistem keamanan di sana.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024