RUU Pilpres

Mardiyanto Lobi Dewan

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Mardiyanto akan melobi anggota dewan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Lobi itu akan digelar malam nanti pukul 19.00 WIB di sebuah hotel di Jakarta.

"Lobi nanti malam tidak ada materi yang krusial. Mekanisme lobi dalam penyusunan undang undang adalah hal yang biasa selama ini," tegas juru bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Oktober 2008.

Dengan melalui mekanisme lobi, Departemen Dalam Negeri mengharapkan ada beberapa materi yang bisa lebih mudah disamakan persepsinya. Selain itu dia berharap, dengan adanya lobi dapat mempercepat pengesahan RUU Pilpres itu. "Karena ada agenda lain yang masih mendesak yaitu RUU Susduk. Mudah-mudahan kesepahaman bisa dihasilkan. Sehingga keputusan bisa diambil," singkatnya.

Sejumlah pasal yang menjadi masalah krusial dalam RUU Pilpres antara lain menyangkut syarat pencalonan, sengketa hasil pemilihan, serta masalah dana kampanye calon presiden dan wakil presiden.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024