Ketua MPR Tak Setuju Sesi Gabungan

VIVAnews – Ketua MPR menyatakan tidak sepakat jika MPR dibuat joint session dalam hal kepemimpinannya. Selama UUD 1945 tidak diubah dia berkeyakinan parlemen akan ada tiga lembaga, yakni MPR, DPR dan DPD.

Sudahi Kegaduhan terkait Pilpres 2024, Elite Politik Diminta Tiru Sikap Prabowo

Joint session adalah pola kepemimpinan di MPR yang dipimpin oleh wakil dari DPR dan DPD jika dilakukan sidang MPR secara ad hoc.

Menurut Hidayat Nur Wahid, Jumat, 10 Oktober 2008, pembahasan Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD masih dalam proses dan sampai sekarang belum selesai.

Unik, Pendaftaran Bakal Calon Bupati di Manggarai Serahkan Ayam Jago dan Tuak ke Panitia

Pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengusulkan ke Panitia Khusus (Pansus), MPR adalah lembaga negara yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. “Bukan terdiri dari lembaga DPR dan lembaga DPD, sedangkan terkait dengan jumlah kepemimpinan juga belum ada pembahasan yang signifikan,” kata Hidayat Nur Wahid.

MPR, menurutnya, mengusulkan sesuai asas proporsionalitas dari anggota MPR, maka anggota DPD sebanyak-banyaknya adalah sepertiga dari anggota DPR.

Siap-Siap Baper, Nicholas Saputra Terjebak Cinta Segitiga dengan Aktris Filipina dan Aktor Korea

Hal ini kemudian diusulkan kepemimpinan MPR ke depan akan ada tiga orang, yakni satu ketua dan dua wakil ketua yang mencerminkan keanggotaan DPR dan DPD di MPR. “Karenanya MPR tetap lembaga yang eksis,” katanya.

Ditanya soal penyatuan kesekretaritan, menurutnya MPR tidak setuju sekjen disatukan.”Kami hanya mengusulkan untuk meningkatkan kinerja kesekjenan masing-masing lembaga tanpa harus dijadikan satu karena hal-hal yang diharapkan produktif nanti malah kontraproduktif,” kata Hidayat.

Rans Nusantara FC vs Persija Jakarta

Klasemen Liga 1: Klub Raffi Ahmad Kecebur Zona Degradasi

Klasemen Liga 1 memasuki pekan ke-33 semakin sengit. Tersisa satu slot lagi di zona degradasi. Rans Nusantara FC, klub milik Raffi Ahmad kini ada di sana.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024