Korupsi APBD

Bupati Yopen Waropen Kembali Diperiksa

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupi kembali memeriksa Bupati Yopen Waropen. "Ia diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara Komisi Johan Budi SP melalui pesan singkat, Jumat, 10 Oktober 2008.

Daud datang ke gedung Komisi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Daud yang mengenakan batik biru tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya kali ini.

Daud merupakan tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Yapen Waropen Tahun 2005-2006. Ia ditahan di Markas Kepolisian Resort Jakarta Barat sejak 27 Agustus 2008.

Daud diduga menggunakan uang bagi hasil tanpa persetujuan DPRD sebesar Rp 8,8 miliar. Penggunaan uang tersebut dilaporkan oleh Panitia Angket DPRD Yapen Waropen pada September 2006.

Kasusnya ini bermula ketika DPRD curiga ketika surat perintah bayar tidak bisa dijalankan karena dananya tidak mencukupi. Penyelewengan dana itu terkuat ketika DPRD menerima laporan berupa pengeluaran dana dari Bank Indonesia.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui
Nasabah PNM, Dewi

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

PNM Mekaar tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024