Pungli Kerap Ada di Layanan Publik

VIVAnews - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pelayanan publik kerap dikorupsi dengan pungutan biaya melebihi ketentuan atau pungutan liar.

"Contoh kasus dalam pembuatan KTP dan akta lahir. Seharusnya gratis," kata Ahmad disela rapat koordinasi dan tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Sate Bandung, Selasa 23 Februari 2009.
Modus yang dilakukan bawahannya, kata dia, adalah mengenakan tarif administrasi yang berlebih untuk pembuatan dua dokumen identitas warga itu.

Untuk itu, kata dia, pihaknya sudah membentuk badan pengelolaan perizinan terpadu satu pintu sehingga semua pelayan publik disatuatapkan. "Kami akan meningkatkan kinerja pelayanan publik ini," tambahnya.

Selain itu, kata Ahmad, dalam rapat KPK mengungkapkan ada 30 ribu kategori korupsi yang didapat dari laporan masyarakat. Penyimpangan, kata Ahmad, mayoritas terjadi pada proyek pengadaan barang dan jasa.

Rapat kembali dilanjutkan dan dihadiri juga Bupati Garut, Bupati Bandung, dan Walikota Bandung. Selain itu, sejumlah perwakilan instansi di daerah turut hadir rapat tertutup itu, yakni Kantor Pertanahan Kota Bandung, Dinas Perhubungan, Kantor Imigrasi, Kantor Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat), Dinas Perumahan, Penata Ruang dan Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Kantor Wilayah Departemen Agama, dan Badan Penanaman Modal Daerah Jawa Barat.

Laporan: Sigit Zulmunir | Bandung

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna
Evakuasi mayat pria di trotoar Jalan Margonda

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas Bawa Bungkusan Pakaian Bekas di Trotoar Margonda

Aparat Reskrim Polres Metro Depok angkat bicara perihal kasus penemuan mayat di pinggir trotoar Jalan Margonda, Depok pada Sabtu sore 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024