Sidang Munir

Saksi Amnesia, Jaksa Diuntungkan

VIVAnews - Saksi kasus pembunuhan Munir yang juga agen Badan Intelijen Negara (BIN), M Padma Anwar, tiba-tiba amnesia alias lupa. Semua keterangan yang dikonfirmasi kepada Padma, hampir semuanya dijawab dengan kata "lupa".

Hal tersebut terlihat dalam keterangan sidang dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2008. Jelas saja, keterangan Padma yang tiba-tiba lupa itu semakin memberatkan posisi terdakwa.

"Keterangan ini menguntungkan jaksa penuntut umum dan memberatkan posisi terdakwa," jelas koordinator Kontras Usman Hamid. Meski sering berkata lupa, saksi Padma tidak membantah dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu, majelis hakim juga sudah berulang kali mengelaborasi ingatan saksi.

Karena terus menjawab lupa, jaksa penuntut umum akhirnya membacakan berita acara pemeriksaan Padma hampir selama satu jam. Bahkan, Padma pun lupa pekerjaan terakhir dirinya sebelum berwiraswasta.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024