Pemerintah Belum Pensiunkan Bagir

VIVANews – Meski sudah genap 67 tahun pada 6 Oktober 2008, Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan belum dipensiunkan. Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengatakan, pemerintah masih menunggu surat keputusan Bagir penghentian dari Mahkamah

Hasil Liga 1: Tampil Ngotot dari Awal, PSIS Semarang Gilas Persikabo 1973

"Belum masuk," kata Hatta di Jakarta, Senin, 8 Oktober 2008. Sesuai prosedur, kata Hatta, setelah surat itu diajukan, pemerintah akan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Keppres mengenai pensiun hakim agung.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi mengatakan  SK untuk pensiun Bagir Manan sudah diajukan ke Presiden."SK-nya sudah diajukan, dan mulai besok, Pak Bagir tidak pegang perkara," ujarnya beberapa waktu lalu.

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Masa tugas Bagir seharusnya berakhir 6 Oktober 2006 pada usia 65 tahun sesuai UU Mahkamah, namun diperpanjang sepihak sampai 67 tahun. Pemerintah dalam revisi UU Mahkamah Agung mengusulkan perpanjangan usia hakim agung sampai 70 tahun. Langkah itu dinilai sebagai upaya melanggengkan kekuasaan Bagir di Mahkamah.

Fitri Carlina dan Rafael Struick

Nonton Langsung di Qatar, Fitri Carlina Menangis Saat Timnas Indonesia Menang Lawan Korea Selatan

Saking bahagianya, Fitri Carlina sampai terlihat menundukan kepala dan menangis bahagia atas kemenangan Timnas Indonesia saat melawan Korea Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024