DPR Butuh Dana untuk Pilih Pengganti Jimly

VIVAnews - Pengunduran diri hakim konstitusi Jimly Asshidique disesalkan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Selain penyesalan, proses pemilihan hakim konstitusi pengganti Jimly akan membuang biaya dan waktu lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Hukum Dewan Legislatif Trimedya Panjaitan kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008. Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, maka perlu waktu dan dana lagi untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi hakim konstitusi pengganti Jimly.

"Berarti kan kita harus buang uang lagi. Mana sekarang waktunya sempit," sesal politisi yang akrab disapa Trimed ini. Kendati demikian, dewan legislatif

tetap akan menyediakan waktu khusus untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan tersebut. "Nanti kita bikin jadwal untuk pemilihan ini," singkat Trimed.

Jimly secara mengejutkan telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai hakim konstitusi. Banyak spekulasi berkembang atas pengunduran dirinya ini.

Alasan Jimly, dirinya telah cukup mengabdi kepada Mahkamah Konstitusi. Padahal, dirinya ikut dalam bursa pencalonan ketua Mahkamah Konstitusi yang dimenangkan Mahfud MD.

Sedikit gambaran, untuk tahap awal pemilihan hakim konstitusi, dewan harus memasang pengumuman di koran dengan biaya minimal Rp 70 juta. Pengumuman di koran ini sampai dua kali, pengumuman pembukaan dan pengumuman daftar calon yang akan ikut uji kelayakan dan kepatutan.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 17 April 2024
Qatar vs Timnas Indonesia U-23

Terpopuler: Netizen Serang Wasit Nasrullo Kabirov, Ivar Jenner Sebut Qatar Badut

Wasit Nasrullo Kabirov menjadi sorotan. Netizen menyerang pengadil asal Tajikistan tersebut karena dianggap banyak merugikan Garuda Muda.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024