Caleg Golkar Dilaporkan Curi Kayu ke KPU

VIVAnews - Robert Joppy Kardinal, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya dengan nomor urut 1 di daerah pemilihan Papua Barat, dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Kardinal dituduh telah mencuri kayu.

Kardinal dilaporkan oleh seorang pemilik izin hak pemungutan hutan (HPH), Agustina Anto. Agustina mendatangi KPU setelah upayanya mengadukan perilaku Kardinal ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Papua Barat tak berbuah hasil.

Menurut Agustina, Kardinal diduga menyerobot kayu miliknya pada tahun 2006 lalu di Sorong Selatan, Papua Barat. Agustina sudah melaporkan Kardinal ke polisi, namun tak ada tindak lanjut.

Kali ini, begitu melihat Kardinal masuk DCS, Agustina bersama sejumlah aktivis Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008. "Kardinal tak pantas jadi caleg. Dia cacat moral," tuding Agustina.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024