VIVAnews - Robert Joppy Kardinal, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya dengan nomor urut 1 di daerah pemilihan Papua Barat, dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Kardinal dituduh telah mencuri kayu.
Kardinal dilaporkan oleh seorang pemilik izin hak pemungutan hutan (HPH), Agustina Anto. Agustina mendatangi KPU setelah upayanya mengadukan perilaku Kardinal ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Papua Barat tak berbuah hasil.
Menurut Agustina, Kardinal diduga menyerobot kayu miliknya pada tahun 2006 lalu di Sorong Selatan, Papua Barat. Agustina sudah melaporkan Kardinal ke polisi, namun tak ada tindak lanjut.
Kali ini, begitu melihat Kardinal masuk DCS, Agustina bersama sejumlah aktivis Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008. "Kardinal tak pantas jadi caleg. Dia cacat moral," tuding Agustina.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo A60 Hadir Menggunakan Snapdragon 680 Dan Fast Charging
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini