7 Februari 1992

Pembentukan Uni Eropa

VIVAnews – Pada 7 Februari 1992, menteri luar negeri dan keuangan dari 12 negara Eropa menandatangani Perjanjian Maastricht, yang memformalisasikan berdirinya Uni Eropa.

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera

Menurut laman stasiun televisi BBC, Perjanjian Maastricht yang menjadi fondasi Uni Eropa tersebut terdiri dari dua bagian. Pertama, Persetujuan Uni Eropa, dan kedua, Undang-undang Final Maastricht.

Dengan ditandatanganinya kedua perjanjian tersebut, organisasi Masyarakat Eropa (EC) resmi berganti nama menjadi Uni Eropa (EU). Warga kedua belas negara anggotanya kini menjadi warga Eropa yang bebas tinggal dan bekerja dimana saja di seluruh Eropa.

Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan

Organisasi baru ini memiliki kewenangan yang lebih luas karena bertanggung-jawab atas kebijakan dalam dan luar negeri serta sejumlah persoalan keamanan dan hukum negara anggotanya.

Proses ratifikasi Perjanjian Maastricht sendiri berlangsung alot. Denmark awalnya menolak perjanjian tersebut dan baru menerima pada tanggal 18 Mei 1993 setelah mendapat sejumlah pengecualian.

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Referendum serupa yang dilakukan di Prancis hanya berselisih 1 persen antara kelompok yang mendukung dengan yang menentang. Inggris sendiri menerima setelah menghapus agenda peraturan sosial dalam perjanjian tersebut.

Bimbingan Menulis Maxnovel (Doc: Istimewa)

Gandeng Sejumlah Kampus di Indonesia, Maxnovel Tumbuhkan Minat Baca Melalui Karya Fiksi

MaxNovel bersama dengan berbagai universitas di Indonesia, termasuk LP3I, bekerja sama dalam rangka memberdayakan kemampuan para penulis muda.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024