Tak Hanya Menteri, Gaji DPR Juga Naik

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan rencana pemberian remunerasi bagi pejabat negara kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Sri Mulyani mengatakan, tidak hanya menteri, kenaikan gaji juga akan diterima anggota Dewan.

"Pemberitaan di media terpotong-potong, jadi mungkin tidak komplit," ujar Sri Mulyani kepada Badan Anggaran, Kamis malam, 4 Februari 2010.

Menurut dia, tentang remunerasi itu merupakan isu lama yang sudah dibicarakan dengan DPR. Ceritanya dimulai pada 2006, ketika Departemen Keuangan mulai kesulitan menentukan berapa besar gaji untuk lembaga-lembaga yang baru terbentuk.

Tidak adanya acuan resmi seperti undang-undang, membuat penetapan tunjangan dan penggajian pejabat negara kesulitan. Sri Mulyani menyebut semua pejabat negara yang dimaksud seperti Bupati, Gubernur, Pimpinan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Pimpinan DPR, Anggota DPR, dan semua lembaga intern lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Yudisial.

Untuk itu, sejak 2006 Departemen Keuangan telah mulai menyusun dan memetakan proses penetapan gaji. Proses itu dilakukan melalui serangkaian diskusi dan interview yang dilakukan oleh tim.

"Sekarang pemetaan itu sudah selesai, sistemnya sudah siap. Kenaikan itu sebenarnya bisa dilaksanakan pada 2008, tapi tertunda krisis. Kemudian pada 2009 terunda Pemilu. Untuk itu diusulkan pada 2010," katanya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI
VIVA Militer: Tiga jenderal Marinir purna bhakti

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Siapa saja ketiga jenderal itu?

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024