Pesawat Kepresidenan

Sudi: 1 Sen Pun Belum Keluar untuk Pesawat

VIVAnews - Istana Presiden menegaskan usulan membeli pesawat kepresidenan justru datang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Saat mengusulkan itu, DPR berdalih membeli lebih murah ketimbang menyewa.

Hal itu diungkapkan Mensesneg Sudi Silalahi di Istana Negara, Kamis 4 Februari 2010. Dijelaskan Sudi, dari perhitungan pemerintah saran DPR memang benar, membeli lebih murah ketimbang menyewa.

Setelah dihitung-hitung kalau membeli pesawat pemerintah bisa untung Rp 100 miliar, dan pesawat menjadi milik kepresidenan. Siapa pun yang menjadi presiden akan menggunakan pesawat itu. "Tapi satu sen pun belum keluar dari negara," tegas Sudi.

Pertimbangan lain kalau pemerintah membeli pesawat, ujar dia, maka tidak akan mengganggu kepentingan pelanggan Garuda. Yang juga menjadi pertimbangan adalah Indonesia sebagai negara besar adalah negara yang satu-satunya tidak punya pesawat kepresidenan. "Jadi (kalau punya) sangat efisien dan sangat lebih menguntungkan," kata dia.

Kalau sewa, dari perhitungan, biayanya akan naik turun tergantung kurs saat itu. Biaya sewa per tahun mencapai Rp 180 miliar, lima tahun Rp 900 miliar. Sedangkan kalau membeli sendiri harganya sekitar US$ 85,4 juta atau Rp 800 miliar. Ini berarti ada selisih Rp 100 miliar.

"Kalau kita sewa sudah rugi Rp 900 miliar, pesawat nggak kita miliki. Kalau kita beli juga nyicil selama lima tahun, pesawat jadi milik kepresidenan," kata Sudi.

Pembelian pesawat inipaling cepat terealisasi pada 2011. Rencananya yang dibeli adalah Boeing 7737-800. "Dan sekarang belum ada satu peser uang negara, satu sen pun dolar atau rupiah belum ada pengeluaran, dan proses sudah sesuai mekanisme pengadaan dan proses administrasinya," beber Sudi.

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait permohonan kubu Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) yang memintanya jadi saksi di MK

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024