Khofifah Calon Gubernur Jatim

‘Saya Tak Ajak Siapapun untuk Destruktif'

VIVAnews – Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengaku pasrah terhadap apapun putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa pemilihan daerah Jawa Timur yang akan diputus Selasa 2 Desember 2008.

Sahabat Masih Bersaksi Soal Kebaikan Babe Cabita

”Saya sudah mengajukan bukti-bukti sesuai yang ada di lapangan. Kita serahkan pada UUD,  karena mahkamah sebagai lembaga yang terakhir untuk mengadili sengketa ini,” katanya.

Bagaimana kalau mahkamah mengalahkan pasangan Khofifah-Mudjiono (Kaji)? ”Kalau Kaji kalah. Saya tidak mengajak siapapun untuk bertindak destruktif,” katanya.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Mudjiono menggugat Keputusan KPUD Jawa Timur No 30 Tahun 2008 Tanggal 11 November 2008, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2008 Putaran II yang memenangkan Karsa dengan selisih suara yang tipis.

Pada perhitungan manual oleh KPUD Jatim, Selasa 11 November 2008, pasangan Soekarwo-Gus Ipul dinyatakan unggul di 22 kabupaten, dengan perolehan suara 7.729.944 (50,20 persen).

Syahrul Yasin Limpo ke Eks Ajudannya: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu

Sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono  meraup 7.669.721 suara (49,80 persen). Pasangan ini unggul di 16 kabupaten. 

Padahal dalam perhitungan cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Khofifah dinyatakan sebagai pemenang.

Ilustrasi pohon tumbang

BPBD Sebut 6 Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Pohon tumbang menimpa satu rumah.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024