VIVAnews -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Makassar menyita 72 dari 800 produk makanan mengandung zat berbahaya seperti Boraks dan Rhodamin B. Temuan itu hasil pengambilan contoh dari seluruh produk rumah tangga selama 2009.
"Ke-72 produk tersebut positif mengandung Boraks dan Rhodamin B," kata Kepala Balai Besar POM Makassar, Maringan Silitonga kepada wartawan saat ditemui dikantornya, Senin, 1 Februari 2010.
Maringan menyebutkan, diantara produk tersebut secara tidak sadar sering dikonsumsi oleh masyarakat. Seperti bahan untuk mi bakso, mi halus cap lumba-lumba, mi besar kuning besar lumba, yang diproduksi di Gowa, mi keriting kuning diproduksi di Makassar.
Produksi lainnya juga antara lain Kerupuk rengginang, Potatao, Kerupuk ikan tenggiri, kerupuk inul, kerupuk udang, kerupuk warna warni batang bambu, kerupuk keong mas orange, kerupuk warna bawang, kerupuk bawang putih serta terasi.
"Mayoritas produk tersebut berasal dari industri rumah tangga yang diproduksi di Sulawesi Selatan," tambah Maringan.
Balai Besar POM Makassar mengimbau masyarakat berhati-hati mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan pengawet. Ia juga mengimbau Dinas Kesehatan untuk menarik dan langsung memusnahkan produk tersebut.
Hentikan penjualan atau dikenakan sanksi hukum karena melanggar tidak sesuai UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan. "Itu bisa dihukum dengan penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 600 juta," tuturnya.
Laporan: Rahmat Zeena | Makassar
Baca Juga :
Nyamannya Naik Gunung Terbersih di Indonesia
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari mengatakan dengan adanya fasilitas yang memadai tentu bisa mendukung pembinaan atlet dengan maksimal dan terarah.
Khofifah menekankan agar pengurus IKA UNAIR Wilayah Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Dr Bakhrul Khair Amal terus menjaga persaudaraan ini untuk kepentingan masyarakat.
MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Kamis (24/04/2024) dini hari. Keduanya ditangkap
Piala Asia U-23: Begini Perasaan Shin Tae-yong Usai Antarkan Timnas Indonesia Kalahkan Korsel
Medan
39 menit lalu
Shin Tae-yong menyingkirkan Korea Selatan, negaranya sendiri. Timnas Indonesia U-23 berhasil mengalahkan Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Isu Terkini