Nasib Sheila Marcia Ditentukan 15 Desember

VIVAnews - Sheila Marcia masih melakoni persidangan yang mendudukkannya di kursi terdakwa kasus shabu-shabu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin 1 Desember 2008, terungkap penentuan nasib kekasih Roger Danuarta tersebut.

Menurut Majelis Hakim, nasib Sheila akan ditentukan pada Senin 15 Desember 2008.

Sementara menanti pembacaan putusan, dara 19 tahun itu masih harus mengikuti jalannya proses persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pitoyo dan Omar dalam sidang mengajukan replik atas pledoi yang diajukan pihak Sheila.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

"Kami minta dibedakan posisi Ayung dan Sheila. Kami merasa tuntutannya terlalu  berlebihan," tukas kuasa hukum Sheila, Mudarwan Yusuf usai sidang.

Namun JPU menyanggah pledoi yang diajukan pihak Sheila. JPU tetap pada pendirian mereka, yakni menjatuhkan hukuman maksimal 2  tahun penjara dan Rp 10 juta susbider kurungan 5 bulan penjara terhadap Sheila.

"Kita lihat aja putusan dari Majelis Hakim. Kita harap akan diberikan keadilan nantinya," pungkas Mudarwan.

Sheila Marcia ditangkap Kamis 7 Agustus 2008 karena terlibat kasus shabu-shabu. Saat itu Ia ditangkap bersama 3 teman, Fifi, Aprilia, dan Ayung di Apartemen Golden Sky, Pluit, Jakarta Utara.

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah
Pemain Chelsea rayakan gol Raheem Sterling

Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans

Pelatih Chelsea, Mauricio Pochettino coba memproteksi Raheem Sterling. Pemain asal Inggris itu menjadi sasaran ejekan suporter saat tampil di Piala FA lawan Leicester.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024