Iran Hukum Gantung Dua Aktivis

VIVAnews - Iran mengeksekusi mati dua aktivis yang dituduh melancarkan aksi bersenjata melawan pemerintah. Eksekusi gantung itu berlangsung menjelang subuh, Kamis 28 Januari 2010.

Demikian pengumuman pihak berwenang di Iran. Kedua terpidana mati itu adalah Mohammad Reza Ali Zamani dan Arash Rahmanipour.

Zamani dan Rahmanipour sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan Revolusioner karena menjadi anggota kelompok kontra-revolusioner dan pendukung monarki. Pihak penuntut, Abbas Jafari Dowlatabadi, mengungkapkan bahwa mereka terbukti berupaya menggulingkan "pemerintahan Islam" dan berencana melakukan sejumlah pembunuhan dan pengeboman.

Kedua terpidana telah membuat pengakuan selama sidang dan vonis atas mereka diperkuat oleh pengadilan banding.

Menurut Kejaksaan Iran, mereka berdua ditangkap sebelum pemilu Juni tahun lalu dan tidak ada kaitannya dengan gelombang protes pasca pemilu, yang memenangkan kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad.

Namun, kalangan oposisi menilai bahwa pengumuman atas dua eksekusi itu merupakan cara pemerintah untuk mengintimidasi mereka agar tidak lagi macam-macam merongrong rezim dengan rangkaian aksi protes. Apalagi, kejaksaan Iran sebelumnya telah mengumumkan bahwa lima orang telah divonis mati karena terlibat dalam sejumlah demonstrasi besar pada 27 Desember lalu.  

Sementara itu, juru bicara presiden Amerika Serikat, Bill Burton, menilai bahwa eksekusi atas dua terpidana itu mencerminkan kemunduran di Iran, yang terus membungkam aksi perlawanan secara damai. Eksekusi itu, menurut Burton, bisa membuat Iran dikucilkan dari dunia luar.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Inggris, David Miliband, mengencam bahwa kedua terpidana menjalani sidang pengadilan yang telah diatur mirip "pertunjukan televisi." "Sidang pengadilan dan eksekusi itu merendahkan sikap Iran yang sebelumnya berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai keadilan, hak asasi manusia, dan demokrasi," kata Miliband. (AP)

Presiden Direktur P&G Indonesia Sebut Prospek Masa Depan Indonesia Cerah 
Bandara di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), tergenang banjir 17/4

Akibat Banjir, Penerbangan Perdana Maskapai Emirates Airbus 380 dengan 592 Penumpang dari Dubai ke Bali Dibatalkan

Banjir bandang yang merendam Dubai, Uni Emirat Arab pada 16 April 2024, berdampak pada penerbangan beberapa maskapai menuju Bali.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024