JK: Harga Pesawat Kepresidenan Juga Penting

VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai pengadaan pesawat kepresidenan memang sangat dibutuhkan. Kalla mengungkapkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara besar di Asia yang tidak memiliki pesawat kepresidenan.

"Itu penting, bahwa harganya jangan mahal, itu juga penting," kata Kalla usai seminar kepemimpinan di kampus pascasarjana Universitas Paramadina, di gedung Energi, Distrik Bisnis Sudirman, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2010.

Kalla meminta agar dalam proses pengadaan pesawat kepresidenan harus dilakukan secara transparan. "Prosesnya harus transparan dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) harus tahu itu," ujar dia.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi mengatakan ide pembelian pesawat datang dari DPR. Menurut Sudi, DPR menyarankan untuk membeli pesawat karena lebih murah dibandingkan dengan menyewa pesawat, saat membahas anggaran 2010.

Sudi mengatakan pengadaan pesawat ini sudah beberapa kali dibahas pemerintah dengan Komisi II DPR.  "Setelah kami kaji, ternyata pengadaan pesawat memang lebih murah, dengan pertimbangan itu maka setuju. Berulang kali yang dorong adalah DPR bukan pemerintah," kata Sudi.

Pesawat yang akan dibeli diduga merupakan pesawat super-eksklusif Boeing 737-400 senilai Rp 200 miliar. Rencana ini ditentang Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

FITRA membandingkan anggaran perjalanan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan anggaran presiden Megawati yang hanya Rp 48,845 miliar sepanjang 2002. Itu termasuk untuk menyewa pesawat, bukan pengadaan pesawat.

"Jadi anggaran perjalanan dinas presiden Yudhoyono lebih mahal sebesar 150 persen daripada presiden Megawati," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi.

Intip Prediksi Setlist Konser TVXQ di Indonesia pada 20 April 2024 di BSD Tangerang
Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau arus mudik 2024

ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Tunda Arus Balik, Menko PMK: Kamis-Jumat Jangan Bolos!

Menko PMK Muhadjir Effendy mengimbau agar ASN tidak menambah waktu WFH selain dua hari yang telah ditetapkan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024