VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan draft aturan pemakzulan presiden dan wakil presiden sudah dibuat sejak MK dipimpin Jimly Asshiddiqie.
Hal ini dikatakan Mahfud dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR di gedung MK, Selasa 26 Januari 2010.
"Namun ada masalah, siapa yang menuntut," ujar Mahfud, dalam rapat konsultasi dengan Komisi III, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.
Terkait kewenangan penuntutan ini, muncul perdebatan. "Ada yang bilang jaksa, karena pemberhentian tersebut disebabkan pidana," ujar Mahfud. Sehingga, peraturan pemakzulan tak kunjung selesai.
Aturan MK akhirnya memutuskan bahwa pendakwaan akan dilakukan DPR atau kuasa hukumnya.
Mengapa bukan jaksa yang melakukan pendakwaan? "Karena ini bukan peradilan pidana, melainkan peradilan tata negara," kata mantan politisi PKB ini. Dia mengatakan tidak ada pidana penjara ketika MK membuat keputusan.
Baca Juga :
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23 Babak Pertama: 2-1, Rafael Struick Brace
Gorontalo
18 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 unggul sementara atas Korea Selatan U-23 dengan skor 2-1 pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23. Rafael Struick cetak brace.
Mungkinkah Kashin Koji yang Mengajari Boruto Teknik Hiraishin? Ini Penjelasannya
Gadget
22 menit lalu
Boruto Uzumaki menguasai Hiraishin no Jutsu setelah timeskip, dengan kemungkinan Kashin Koji sebagai mentornya. Pengetahuan mendalam Koji tentang teknik dan teori tentang
Itel S24, penerus fenomenal Itel S23, hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pengguna yang mendambakan performa, kamera 108MP yang mumpuni, dan harga terjangkau.
iQOO Z9 Turbo Resmi Rilis, Dengan Snapdragon 8s Gen 3
Gadget
sekitar 1 jam lalu
iQOO baru saja memperkenalkan smartphone terbarunya, iQOO Z9 Turbo, di Tiongkok. Smartphone ini menonjol dengan spesifikasi yang hebat dan harga yang terjangkau.
Selengkapnya
Isu Terkini