Komisi III Minta RUU KY & MK Masuk Prolegnas

VIVAnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Badan Legislatif DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Yudisial dan RUU Mahkamah Konstitusi ke dalam Program Legislasi 2010.

"Kami meminta Badan Legislatif untuk tetap memasukkan (dua RUU) itu," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai sebuah seminar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2010.

Aziz mengungkapkan hingga saat ini, Komisi belum menerima RUU yang berkaitan dengan dua lembaga negara itu. Padahal seharusnya, dua RUU itu dibahas bersamaan dengan RUU Mahkamah Agung yang saat ini sudah disahkan karena tiga undang-undang ini bersifat saling mendukung.

"Tapi nyatanya tidak berbarengan memasukkannya dan sampai saat ini (dua RUU itu) belum masuk Program Legislasi Nasional 2010," tutur Aziz.

Revisi Undang-undang Mahkamah Agung sendiri telah disahkan pada menjadi Undang-undang Nomor 3 tahun 2009 pada 12 Januari 2009. Undang-undang ini merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat
Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes

Pengakuan Jay Izdes, Bukti Sosok Ini Bukan Pemain Sembarangan di Timnas Indonesia

Dua pertandingan bersama Timnas Indonesia, sudah cukup bagi Jay Idzes mengetahui sosok ini bukan pemain sembarangan di Timnas Indonesia. Siapa dia?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024