Kontrak Gas Medco Dipersoalkan

NAD Ingin Bentuk BP Migas Aceh

VIVAnews - Kisruh perpanjangan kontrak PT Medco Energi International Tbk di Lapangan Gas Blok A, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) terus bergulir.

Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) R Priyono mengatakan, sejak lama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengusulkan adanya BP Migas Aceh. Namun usulan ini belum dapat direalisasikan.

"Ya kan peraturannya belum ada," kata dia di Kementerian Energi, Jakarta Selasa 26 Januari 2010.

Priyono menjelaskan, jika belum ada perturan, pembentukan BP Migas Aceh tidak bisa dilakukan. Namun, pihaknya tidak mengetahui apakah sudah ada pembicaraan antara Gubernur NAD dengan Menteri Energi atau belum.

Gubernur Irwandi mempersoalkan kontrak PT Medco Energi Internasional Tbk di Lapangan Gas Blok A, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam. Pasalnya, kontrak ini dinilai telah merugikan pemerintah daerah. Bahkan, Irwandi berniat mengancam tidak memberikan rekomendasi atas perpanjangan kontrak tersebut.

Kontrak tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah NAD, sebab harga gas yang disepakati Medco dan PT Pupuk Iskandar Muda hanya US$ 5 per million metric British thermal unit (MMBTU). Jauh lebih rendah dibandingkan harga gas di pasar internasional yang berkisar US$ 11 per MMBTU.

Menurut Gubernur Irwandi, dengan kontrak tersebut, NAD berpotensi kehilangan pendapatan US$ 30-50 juta per tahun. Pihaknya sempat menyarankan agar pasokan gas untuk PT PIM tidak diambil dari lapangan gas Blok A di Aceh Timur yang dikelola Medco, tapi diambilkan dari lapangan gas lain.

hadi.suprapto@vivanews.com

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah
Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024