Aset Pemkot Batu Minim Sertifikat

SURABAYA POST– Dari ratusan aset Pemkot Batu, diperkirakan yang sudah bersertifikat hanya sebanyak 20 aset,  sebagian besar adalah tanah sekolah.

Menurut Kepala Bidang Aset, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Batu, Achmad Suparto, untuk melakukan sertifikasi aset secara keseluruhan dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Apalagi bila dibebankan pada satu tahun anggaran. Misalnya, untuk sertifikasi 20-30 aset saja biayanya bisa mencapai Rp 200 juta.

Jumlah lahan milik pemkot Batu yang memiliki sertifikat dari BPN hingga kini hanya sebanyak 20 lahan. Sementara yang belum bersertifikat mencapai 130 lahan. Berupa lahan sekolahan dan perkantoran.  Beberapa aset  ini membutuhkan penyelesaian segera agar status kepemilikannya jelas. ”Contohnya adalah lahan milik SMAN 2 Batu di Kecamatan Junrejo. Sekolah itu berdiri di atas tanah bekas milik desa atau tanah bengkok yang sudah diganti dengan tanah yang lain,” katanya, Senin (25/1).

Persoalan sertifikasi aset ini sendiri berawal saat Kota Batu yang sebelumnya kecamatan bagian dari Pemkab Malang berubah menjadi kota. Kabupaten Malang yang dulu sebagai induk Kota Batu, pada saat penyerahan aset tidak menyertakan sertifikat.


Oleh : Zainul Arifin

OJK Beberkan Kunci Hadapi Memanasnya Dinamika Ekonomi Global
Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024