VIVAnews - Ambruknya bursa dunia benar-benar bikin pelaku pasar pusing tujuh keliling. Bursa Wall Street ambruk 777 point, Nikei 179 point, bursa saham Eropa dan negara lain di Asia juga benar-benar dilanda gempa.
Agar saham tidak ambruk terlalu dalam, mau tidak mau pemerintah harus intervensi. Cara pertama adalah dengan membatasi ruang gerak para spekulan. Para spekulan itu umumnya beli saham untuk kemudian dijual dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Apalagi di bursa Wall Street kencang beredar kabar bahwa ambruknya harga saham disebabkan banyaknya short selling ilegal di pasar bursa.Otoritas Keuangan Amerika kini menyelidiki kemungkinan adanya short selling ilegal itu.
Sembari melakukan penyelidikan, Otoritas Keuangan Amerika Serikat melarang keras transaksi Short Selling di bursa.Kabar dan larangan di negeri Obama itu segera saja diikuti negara lain. Sejak kemarin Inggris juga melarang keras transaksi jenis ini. Kepala Financial Services Authority (FSA),Hector Sants menegaskan, "Short Selling legal dalam kondisi pasar yang normal,namun kini pasarnya terganggu."
Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak hari ini menutup atau melarang transaksi Short Selling.Larangan itu berlaku efektif tanggal 6 Oktober 2008 saat pasar dibuka kembali setelah liburan Lebaran.