Hak Angket Century

Kenapa Susno Dikaitkan dengan Boedi Sampoerna

VIVAnews - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji akan dicecar pansus Hak Angket Century soal dana Boedi Sampoerna hari ini. Boedi merupakan deposan terbesar Bank Century. Lalu apa kaitannya Susno dengan Boedi Sampoerna? Apa peranan dia?

Informasi yang dihimpun VIVAnews, Susno dianggap tahu soal nasib deposito Boedi di Century yang mencapai US$ 18 juta. Susno dituding sebagai pihak yang memerintahkan pencairan dana tersebut. Kasus ini mencuat di tengah memanasnya hubungan kepolisian dengan KPK akhir tahun lalu.

KPK disebut-sebut memiliki informasi terkait masalah deposito Sampoerna di Century. Bahkan KPK disebut telah melakukan penyadapan atas kasus ini. Lalu apa kata Susno?

"Aneh kalau saya dituduh memerintahkan membayar deposito US$ 18 juta itu," kata Susno dalam surat elektronik yang diterima VIVAnews pada 12 September 2009 lalu.

Sementara kubu Boedi, lewat penasehat keuangannya, Lin Che Wei pada 14 September 2009 lalu mengungkapkan kliennya tidak pernah melobi polisi terkait deposito US$ 18 juta.

Che Wei membenarkan Boedi juga menunjuk konsultan lain untuk mengurus investasinya, yakni pengacara Lucas. Namun, Che Wei menekankan kepada Lucas pun, Boedi juga tidak pernah menugaskan untuk mengurus masalah deposito tersebut.

Che Wei sebagai penasehat keuangannya Boedi juga mengaku tidak pernah bertemu kepolisian untuk menyelesaikan masalah deposito tersebut. Sebab, menurut Che Wei, untuk menyelesaikan masalah deposito bukan kewenangan polisi.

Berikut ini kronologi dibalik keributan duit US$ 18 juta.

Sebelum 2008
Boedi Sampoerna adalah nasabah besar di PT Bank Century Tbk, khususnya di Cabang Kertanegara, Surabaya.

Juli - November 2008

Sampoerna bersama deposan besar lainnya menarik dana dari Bank Century sehingga bank ini limbung. Meski sudah menarik dana, Sampoerna diperkirakan masih memiliki simpanan Rp 2 triliun di Century.

14 November 2008
Robert Tantular bersama Dewi tantular telah memerintahkan pencairan deposito Boedi Sampoerna dari Bank Century. Deposito ditransfer dari cabang Kertanegara, Surabaya ke cabang Sunayan, Jakarta senilai US$ 96 juta. Pada pukul 02.00 dini hari, deposito senilai US$ 18 juta dicairkan tanpa seizin pemiliknya.

29 Mei 2009

Mabes Polri melakukan pertemuan dengan Bank Century. Mereka membahas soal dana deposito US$ 18 juta milik Boedi Sampoerna. Dari hasil pertemuan diperoleh kesimpulan bahwa deposito Sampoerna tersebut clear.

24 Juli 2009
Direktur Utama Bank Century, Maryono menegaskan dana Boedi Sampoerna di Bank Century sebesar US$ 18 juta tetap aman. Menurut dia, Dewi yang menjabat sbagai Kepala Divisi Bank Notes telah melakukan penggelapan (fraud) dengan mengambil dana Century.

"Dalam fraud ini semuanya menjadi risiko perusahaan karena dilakukan oleh pegawai Century."

27 Agustus 2009

Dalam pertemuan dengan pemerintah, Bank Indonesia dan kepolisian, DPR mempersoalkan deposito Boedi Sampoerna senilai US$ 18 juta. Sebab, penggelapan dana deposito itu menjadi salah satu sumber lonjakan suntikan modal Century menjadi Rp 6,7 triliun.

12 September 2009
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengirimkan keterangan kepada VIVAnews dan media massa lain mengenai perannya dalam pencairan dana deposito US$ 18 juta. Dalam surat elektroniknya, Jenderal Susno membantah dirinya ikut campur.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Bahlil Lahadalia merespons tudingan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Ia dituding tak netral dengan mendampingi Gibran Rakabuming Raka ke Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024