VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan ada sekitar 600 ribu calon jamaah haji yang masih menunggu diberangkatkan alias masuk waiting list. Sebagian dari mereka sudah membayar penuh, sebagian atau sebatas uang muka.
"Kalau diakumulasikan, uangnya banyak juga. Bagaimana dengan bunga banknya? Uang itu kan disimpan dalam jangka waktu tertentu," ujar Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar, Rabu 28 Januari 2009.
Hal itu, kata Haryono terungkap dalam pemaparan pejabat Departemen Agama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Pada saat itu, kata dia, Komisi mempertanyakan status uang bunga dari dana para calon haji. "Saya belum dapat laporan berapa akumulasi dana calon haji yang waiting list itu," kata dia.
Haryono mempermasalahkan transparansi biaya penyelenggaran haji yang selama ini dikelola Departemen Agama. Selama ini, kata dia, Departemen tidak pernah memaparkan ongkos haji secara terperinci. "Misalnya, untuk dana katering yang lebih mahal dari Malaysia. Departemen tidak pernah menjelaskan kenapa bisa lebih mahal," tambah Haryono.
Meski belum mengerucut, namun pihaknya sudah menerima sejumlah masukan untuk mendorong lembaga independen pengelola ongkos haji. "Jika badan regulator berfungsi juga sebagai pelaksana biasanya akan ada benturan kepentingan di sana," tambahnya.
Baca Juga :
Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Leap Day mengisahkan kehidupan Day yang lahir pada tanggal 29 Februari di siang hari, namun saat dia lahir semua keluarganya meninggal dan kini dia hidup bersama pamannya
Banyak cara alternatif yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan saldo DANA gratis. DANA merupakan salah satu aplikasi dompet digital terbaik di Indonesia. Banyak kemudaha
Petugas kepolisian, berhasil 6 dari 8 orang debt collector sadis yang beraksi di Labusel. Para pelaku tak segan melukai korbannya dan merampas kendaraan korban tanpa hak.
Ada enam perkara yang di-RJ oleh Kejari Surabaya, salah satunya perkara kedai es krim Zangrandi tiruan dengan tersangka Handy Suprataya. Handy dan korban berdamai.
Selengkapnya
Isu Terkini