Ribuan Ekstasi Malaysia Gagal Diselundupkan

VIVAnews - Petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi dan 2 kilogram sabu-sabu asal Malaysia.

Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan, penemuan ini berawal ketika petugas memeriksa barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Malaysia.

"LCH berhasil ditangkap karena kesigapan petugas dan pengawasan intelijen di pelabuhan internasional terbuka," kata dia dalam pesan singkatnya, Selasa malam, 19 Januari 2009.

Warga MV Marina Baru ini ditangkap pada pukul 15.30 dari perjalanannya, Kukup, Malaysia. Dari tangannya diamankan kurang lebih 10 ribu butir ekstasi yang terbungkus 10 kantong plastik dan 2 Kg sabu-sabu dalam dua bungkus.

Saat ditangkap, LCH berusaha menyuap petugas Bea Cukai. Namun petugas menolak. Tersangka dan barang bukti sekarang diamankan Petugas Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun. Penangkapan warga negara Malaysia ini juga telah dikordinasikan dengan kepolisian.

hadi.suprapto@vivanews.com

Terdakwa Yosep Subang Diadili Bunuh Istri dan Anak Demi Uang, Korban Dibacok Pakai Golok
Sapi Albino Ko Muang Phet.

Kerbau Albino Diundang ke Gedung Pemerintah, Harganya Rp7,8 Miliar

Kerbau albino bertubuh besar ini bernama Ko Muang Phet, terkenal di kalangan peternak Thailand sebagai hewan pejantan. Tingginya 1,8 meter dan berusia empat tahun.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024