VIVAnews - Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Sugiharto meminta peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Ketenagalistrikan No.30/2009 lebih menjamin proses bisnis di sektor ketenagalistrikan.
"Kalau ada jaminan maka lebih menarik investor baik dalam maupun luar negeri," ujar dia dalam Getting Ready for Liberalization of Power Sector in Indonesia: What to Anticipate & Prepare yang diselenggarakan Program Pascasarjana Universitas Paramadina Diskusi di Gedung The Energy Jakarta Selasa 19 Januari 2010.
Apalagi, menurut dia, UU ketenagalistrikan yang baru memberikan peluang bagi swasta terlibat dalam penyediaan tenaga listrik, sehingga aturan tersebut mestinya memberikan jaminan proses bisnis yang menarik bagi investor.
Disamping itu, kata dia, saat ini kebutuhan listrik dalam negeri sudah semakin mendesak mengingat kekurangan tenaga listrik sudah
berlangsung sistemik dan ditambah ketergantungan pembangkit berbahan bakar minyak yang masih tinggi, sehingga membebani
negara dan juga rakyat.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
The Atypical Family, drama JTBC mendatang, telah merilis potongan gambar baru. Serial ini menggali dunia romansa fantasi, berpusat di sekitar sebuah keluarga dengan
Profil Preem Ranida Techasit, Bintang di Ch 3 Thailand
Olret
21 menit lalu
Preem Ranida Techasit adalah aktris muda untuk Channel 3. Dia lahir di Thailand, tetapi pada usia tiga tahun, dia pindah bersama keluarganya ke Italia dan baru kembali
Cara Megawati Hangestri Lepas Kangen dengan Keluarga
Wisata
23 menit lalu
Megawati Hangestri Pertiwi telah membuktikan bakatnya dalam dunia voli dengan bermain di Liga Voli Korea Selatan bersama tim Red Sparks. Namun, kesuksesannya ini juga
Lenovo Meluncurkan ThinkPad X1 Carbon Gen 11: Revolusi Laptop Ultra Ringan. Ultra Bertenaga!
Gadget
25 menit lalu
Lenovo kembali menggebrak pasar laptop dengan menghadirkan ThinkPad X1 Carbon Gen 11, laptop ultra ringan dan ultra bertenaga yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan.
Selengkapnya
Isu Terkini